![]() |
Photo: Serujambi.com |
Informasinya, pelemparan dengan menggunakan batu ini terjadi Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 06.10 WIB. Diduga penyebab amukan warga tersebut diakibatkan karena truk batu bara melanggar perjanjian.
“Kan sudah disepakati pukul 06.00 WIB, truk batu bara dilarang melintas. Ternyata mereka masih membandel,” ujar salah seorang warga kepada Serujambi.com (fatner PORTALTEBO.id). Dia menambahkan, aksi massa ini terjadi secara spontan.
Terpisah, Kapolsek Kumpeh Ulu, IPTU S Harefa membenarkan adanya masalah ini. Namun Kapolsek masih enggan memberikan data lengkalnya. “Saya masih di lokasi,” singkatnya.
Pantauan Serujambi.com, akibat dari keributan ini jalan di pasar 46 hingga ke Simpang III pelabuhan Talang Duku mengalami kemacetan panjang.(red)