PORTALTEBO.id - Dewan Perwakilan
RakyatRapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan
peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun
Anggaran 2019 dan penyampaian nota pengantar rancangan perda Kab. Tebo tentang
perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muara Kab. Tebo
Rapat yang digelar di Gedung Aula kantor
DPRD Tebo, pada Rabu (17/07/2019) sekitar pukul 10:00 wib
tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Tebo Agus Rubyanto, SE. Dalam
rapat tersebut juga dihadiri oleh Bupati Tebo, Ketua DPRD dan Wakil Ketua
DPRD Tebo, Sekda Tebo, Staf Ahli Bupati, Unsur Forkompimda Kab. Tebo, Kepala
OPD beserta tamu undangan lainnya
Bupati Tebo H. Sukandar, S.Kom, M.Si dalam sambutannya
menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan umum perubahan tentang prioritas dan
flapon sementara Tahun anggaran 2019 ini berdampak pada program dan kegiatan
yang sedang sedang disusun bersama pada awal tahun lalu.
"Saya berarap kegiatan yang dilaksanakan lebih tepat sasaran.
Serta berdampak langsung dengan kesejahteraan masyarakat di Kab. Tebo,"
ujar Sukandar.
Sukandar juga menyampaikan bahwa adanya pergesaran jumlah
anggaran, sehingga dilakukan perubahan dengan adanya penambahan maupun
pengurangan dari yang ditetapkan agar tidak mengurangi target sasaran yang
dicapai dan tetap mengedapankan pengelolaan anggaran yang berbasis
kinerja," jelas Bupati.
Selain dari itu, pada rancangan perubahan APBD TA. 2019 ini,
pengelolaan keuangan agar disesuikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Yaitu
kebijakan pembangunan dari desa ke kota, hal ini karena ada penambahan alokasi
dana yang diperuntukkan untuk desa.
"Dana tersebut bersumber dari alokasi dana desa minimal 10
persen dari jumlah dana perimbangan. Dan saya juga berharap pada perubahan ini
desa semakin dapat porsi yang besar," harap Sukandar.
Selain dari pada itu, Sukandar juga menyampaikan bahwa Ranperda
perusahaan umum daerah (Periksa) Air Minum Tirta Muaro ini, merupakan bagian
dari strategi yang dilakukan guna memperkuat badan usaha milik daerah (BUMD).
"Semoga kedepannya dapat berkontribusi terhadap pendapatan
asli daerah (PAD) pada masa yang akan datang," ucapnya.
"Dan perlu diketahui juga bahwa gambaran umum rencana
anggaran perubahan rencana daerah (RAPBD), rinciannya telah disampaikan, dan
kiranya dapat dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) sehingga
dapat ditetapkan menjadi Ranperda sesuai dengan harapan kita semua,"
pungkas Bupati.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan
secara simbolis Ranperda Tebo, tentang perubahan anggaran pendapatan dan
belanja daerah tahun Anggaran 2019 dan penyampaian nota pengantar rancangan
perda Kab. Tebo tentang perusahaan umum daerah (Perumda) air minum Tirta Muara
Kab. Tebo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar