PORTALTEBO.id - Temenggung
Ngadap mewariskan sebatang pohon kepala Bupati Tebo saat acara Pesta
Buah-buahan Hutan di kawasan hutan Suku Anak Dalam (SAD) Sungkai Lubuk Dalam,
Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo – Jambi, Minggu
(26/01/2020).
Pohon yang diwariskan tersebut adalah Medang Labu
berdiameter 60 Cm dengan kordinat 1.46616.102.65259. Pada Waris Pohon ini,
Sukandar mendapatkan nomor registrasi urutan 001.
Tidak hanya Sukandar, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman
dan Dandin 0416/Bute Letkol Inf Widi Rahman juga mendapatkan Waris Pohon.
Kapolres mendapatkan pohon Medang Labu berdiameter 39 CM dengan kordinat
1.76611.102.65257 bernomor registrasi 002.B. Dandim mendapatkan pohon Kayu Thi
berdiameter 26 Cm dengan kordinat 1.76600.102.65261. Nomor registrasi pohon
tersebut 002.C, dan Wakil Bupati Tebo mendapat pohon Merantih Rambat
berdiameter 40 CM dengan kordinat 1.76615.102.65174 dan nomor registrasi 002.D.
“Ketua DPRD Tebo, Mazlan juga mendapatkan pohon yakni
Setebal dengan diameter 78 CM dengan titik kordinat 1.16613.102.55258 dengan
nomor registrasi 002.A,” kata ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) Ahmad
Firdaus dan berujar jika semua pohon tersebut berlokasi di Sungkai Lubuk Dalam,
Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo - Jambi, tepatnya di
kawasan hutan Temenggung Ngadap atau Hutan Tamu.
Pada kegitan ini, terlihat Sukandar bersama para
Forkompinda dan undangan yang hadir kompak memasang papan informasi atau papan
Waris Pohon di bawah pohon masing-masing,” Mari kita jaga hutan untuk anak cucu
kita nantinya,” kata Sukandar saat menerima waris pohon dari Temenggung Ngadap.
Salah seorang pengurus (Orik), Yarani mengatakan
"Waris Pohon" merupakan salah satu program Orik untuk mejaga hutan
tetap lestari. Setiap batang pohon di kawasan hutan Temenggung Ngadap akan
diadopsi.
Setiap pohon yang telah diwariskan (diadopsi) lanjut
Yarani, akan dipasang papan nama (keterangan) atau papan informasi yang
berisikan nama pohon, diameter, titik kordinat, nama waris (adopsi) pohon, dan
nomor registrasi. “Nama waris (adopsi) pohon sesuai siapa yang mesan. Yang
jelas setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk menebang pohon,”kata
dia.
Yang mengadopsi batang pohon jelas Yarani, diharus merawat
pohon tersebut. Jika tidak sempat merawat pohon, si pewaris bisa memberdayakan
SAD untuk merawat pohon tersebut. Namun si adopsi (adopter) harus membayar
Rp100 ribu - Rp500 ribu per tahun untuk biaya (upah) merawat pohon itu,
"kata Yarani lagi.
Ditegaskan Yarani, penerima waris atau yang mengadopsi
pohon hanya atas nama. Dalam artian batang pohon tersebut bukan menjadi hak milik.
“Siapa pun boleh mengadopsi setiap batang pohon yang ada di hutan Temenggung
Ngadap,”katanya.
Terkait biaya yang dibebankan kepada pengadopsi kata
Yarani, digunakan untuk membeli bibit jernang, biaya penanaman dan perawatan
bibit jernang yang akan dilaksankan oleh warga SAD dan warga sekitar, serta
untuk biaya operasional dan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan di lokasi
Temenggung Ngadap.“ Pohon tersebut hanya atas nama, bukan menjadi hak milik
pribadi. Walaupun pada pohon itu dipasang papan nama atau informasi,”tegas
Yarani lagi.
Terpisah, Ketua Orik, Ahmad Firdaus mengatakan, ada ribuan
batang pohon yang tumbuh kokoh di hutan Temenggung Ngadap diantaranya, pohon
tenggeris, pohon meranti, jelutung, balam, bungung, keranji, kelat, medang
labu, pancung aek dan lain sebagainya. Semua itu adalah tanaman atau pohon
hutan.
Selain itu ada juga pohon buah-buahan seperti, tampui nasi,
tampui tungau, durian daun, kuduk biawak, redan cuku, sebalik sumpah dan
lainnya. “Ada juga pohon yang dilindungi dan dianggap masih sakral oleh Suku
Anak Dalam, Kendondong telunjuk, tenggeris, sialang dan lainnya,”ujar dia.
Untuk itu, Firdaus mengajak seluruh masyarakat agar bisa
mengikuti program “Waris Pohon” atau mengadopsi pohon. Dengan begitu kata dia,
sama halnya telah ikut berdonasi menjaga hutan dan lingkungan tetap
lestari.
“Pada pelaksanaan program ini, kita melibatkan SAD, pemuda
dan masyarakat desa sekitar khususnya pemuda dan masyarakat desa Tanah Garo.
Hutan yang kita wariskan sekeliling hutan Temenggung Ngadap,”tutupnya. (orik/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar