PORTALTEBO.id - Dandim
0416/Bute menghadiri pesta buah-buahan hutan dan launcing program Waris Pohon di
kawasan hutan SAD, tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan
Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Minggu (26/01/2020).
Pada acara yang digagas oleh Yayasan Orang Rimbo Kito
(Orik), Pemkab Tebo bersama Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap ini,
Dandim menerima sebatang pohon yang diwarskan oleh Suku Anak Dalam (SAD) yakni
pohon Jelutung berdiameter 48 CM dengan nomor registrasi 0416.
“Pohon ini saya wariskan kepada bapak untuk dirawat dan dijaga
agar tidak ditebang. Tolong jaga hutan kami,” kata Temenggung Ngadap saat
menyerahkan sebatang pohon kepada Dandim.
Pohon yang diwariskan tersebut langsung diterima oleh
Damdim,“ Kita jaga alam, alam jaga kita. Mari kita sama-sama menjaga hutan ini,”
kata Dandim bersama Temenggung Ngadap dan ketua Yayasan ORIK.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati
Tebo Sukandar, Ketua DPRD Tebo Mazlan, Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman, Kepala
Balai Taman Nasional Bukit 12 (TNBD) Haidir, para OPD, tokoh masyarakat,
Temenggung Ngadap dan perangkat adat SAD
serta undangan lainnya.
Bersama Bupati Tebo dan rombongan, Dandim tiba di lokasi
kegiatan sekitar pukul 13.30 Wib dan disambut langsung oleh Temenggung Ngadap beserta
perangkat adat dan warga SAD. Tampak Temenggung Ngadap Bersama Gentar (SAD)
mempreragakan pencak silat khas SAD. Selanjutnya Temenggung Ngadap
mempersilahkan bupati dan rombongan menikmati buah-buahan hutan yang telah
tersedia.
“Silahkan bapak-bapak yang datang ke hutan adat kami
Sungkai Lubuk Dalam menikmati buah-buahan hasil hutan kami. Ada buah dekat,
durian daun, bedaro, tampuy rimba, buah siw, kuduk kuyak, buah kayay. Ini semua
hasil hutan kito,” kata Temenggung Ngadap mempersilahkan kepada semua yang
hadir untuk menikmati buah-buahan hutan.
Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus sangat
apresiasi atas kedatangan Dandim pada kegiatan yang diprogramkan oleh yayasan
yang dia pimpin,” Alhamdulillah, mulai dari Pemkab, TNI-Polri, kejaksaan,
ormas, lembaga lingkungan dan club mobil ikut program yang kami inisiasikan
ini. Bahkan insan olehraga (KONI) juga ikut program ini. Atas keikutsertaan
saudara dan rekan-rekan semuanya saya ucapkan terimakasih. Semoga apa yang kita
perbuat hari ini bermanfaat bagi masyarakat dan kita semua,” ucap Firdaus.
Firdaus berkata, "Waris Pohon" merupakan salah
satu program ORIK untuk mejaga hutan tetap lestari. Pada pelaksanaan program
ini difokuskan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD) kelompok Temenggung Ngadap,
tepatnya di Sungkai Lubuk Dalam, Desa Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir,
Kabupaten Tebo – Jambi.
Pada program ini, setiap batang pohon yang berada di kawasn
hutan Temenggung Ngadap akan diadopsi oleh para adoptor,” jadi program Waris
Pohon ini sama dengan mencari orang tua asuh untuk pohon. Setiap batang pohon
akan di aadopsi atau diwariskan untuk dirawat,” kata Firdaus lagi.
Setiap pohon yang telah diwariskan (diadopsi) lanjut dia,
akan dipasang papan waris (keterangan) atau papan informasi yang berisikan nama
pohon, diameter, titik kordinat, nama waris (adopsi) pohon, dan nomor
registrasi. “Nama waris (adopsi) pohon sesuai siapa yang mesan. Yang jelas
setiap papan nama akan kita tulis larangan untuk menebang pohon,”kata dia.
Yang mengadopsi batang pohon jelas dia, diharus merawat
pohon tersebut. Jika tidak sempat merawat pohon, si pewaris bisa memberdayakan
SAD dan masyarakat sekitar untuk merawat pohon tersebut. Namun si adopsi harus
membayar Rp100 ribu - Rp500 ribu per tahun untuk biaya (upah) merawat pohon
itu, "katanya lagi.
Ditegaskan Firdaus, penerima waris atau yang mengadopsi
pohon hanya atas nama. Dalam artian batang pohon tersebut bukan menjadi hak
milik pewaris. “Siapa pun boleh mengadopsi setiap batang pohon yang ada di
hutan Temenggung Ngadap. Baik itu pejabat, intansi pemerintah,intansi swasta,
organisasi, kemlompok maupun individu,”katanya.
Terkait biaya yang dibebankan kepada adopter katanya,
digunakan untuk membelian atau pengadaan bibit jernang, upah penanaman dan
perawatan bibit jernang yang akan dilaksankan oleh SAD dan warga sekitar, serta
biaya operasional dan lainnya.
Diwaktu dan tempat yang sama, Kordinator Orik, Syahrial
mengatakan, ada ribuan batang pohon yang tumbuh kokoh di hutan Temenggung
Ngadap diantaranya, pohon tenggeris, pohon meranti, jelutung, balam, bungung,
keranji, kelat, medang labu, pancung aek dan lain sebagainya. Semua itu adalah
tanaman atau pohon hutan.
Selain itu ada juga pohon buah-buahan seperti, tampui nasi,
tampui tungau, durian daun, kuduk biawak, redan cuku, sebalik sumpah dan
lainnya. “Ada juga pohon yang dilindungi dan dianggap masih sakral oleh Suku
Anak Dalam, Kendondong telunjuk, tenggeris, sialang dan lainnya,”ujar dia.
Untuk itu, Syahrial mengajak seluruh masyarakat agar bisa
mengikuti program “Waris Pohon” atau mengadopsi pohon. Dengan begitu kata dia,
sama halnya telah ikut berdonasi menjaga hutan dan lingkungan tetap lestari,”
pada pelaksanaan program ini, kita melibatkan SAD, pemuda dan masyarakat desa
sekitar khususnya pemuda dan masyarakat desa Tanah Garo,’ katanya.
Saat ini lanjut dia, keberadaan hutan SAD kelompok
Temenggung Ngadap mulai terancam oleh aktivitas perambah, penguasaan lahan
untuk perkebunan, illegal loging dan sebagainya. Dengan ada program ‘Waris Pohon’
Firdaus berharap bisa mengantisifasi kawasan hutan SAD terhindar dari aktivitas
illegal tersebut. “Hutan ini harus dijaga dan dirawat. Makanya setiap batang
pohon yang di adopsi akan ditanam bibit jernang yang nantinya diperuntukan bagi
SAD dan masyarakat sekitar. Tujuannya hutan tetap terjaga dan ekonomi SAD dan
masyarakat terperhatikan,” tutupnya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar