PORTALTEBO.ID, MERANGIN - Serka Amri Yusuf Babinsa Koramil 420-05 /Jangkat Kodim 0420/Sarko selalu mengajak dan menghimbau warga untuk patroli masuk hutan adat desa Pulau Tengah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin.Rabu(17/12/2020).
Saya selaku Babinsa mengajak warga untuk bias lebih memahami begitu pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan hutan dalam kehidupan warga masyarakat, kata Babinsa.
Sebagai aparat teritorial, yang mengemban tugas dan tanggung jawab di wilayah ini, saya harap warga tidak merusak hutan, ingat…! Ada sanksi hukum yang berlaku jika ada masyarakat yang sengaja merusak hutan, tegas Babinsa Amri.
Selama patroli tersebut bersama warga setempat, kami pastikan tidak menemukan adanya kerusakan hutan akibat kebakaran, akan tetapi himbauan demi himbauan terus kami sampaikan kepada masyarakat seperti kali ini, terang Babinsa.
Kita ketahui bersama efek dari asap kebakaran hutan itu sangat besar pengaruhnya bagi kesehatan kita, ujut keseriusan dan kesunguhan perintah untuk menjaga agar masyarakat tidak membakar lahan dan hutan maka perintah mengeluarkan peraturan perundang-undangan bagi warga yang tidak mengindahkan himbauan ini, jelas Babinsa Serka Amri Yusuf.(mcdim0420sarko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar