Apel ini dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Sukandar, Kapolres Tebo, Pabung Kodim 0416/Bute, Danyon C Brimob Polda Jambi, Kasat Pol PP Tebo, Kadis Perhubungan Tebo, Danki Senapan B Yonif 142 Raider/KJ, Kepala BPBD.
Dalam amanatnya, Bupati Tebo, Sukandar mengajak kepada seluruh peserta untuk membuat langkah, sosialiasi, memfalidasi serta penekanan kepada masyarakat untuk dapat disiplin Prokes dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tebo.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan razia masker di depan kantor Polsek lama jln Sultan Taha, Purwodadi Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah,” Alhamdulillah semua kegiatan berjalan aman dan lancar,” kata Danramil 416-05/Muara Tebo, Kpt Inf T Marpaung.
Danramil berkata, pendisiplinan prokes ini akan terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memutuskan rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, dia menghimbau kepada masyarakat agar sama-sama mematuhi prokes demi memutuskan mata rantai penyebaran virus yang semakin pandemi tersebut. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar