65 Orang Terjaring Operasi Yustisi di Depan Eks Mako Polsek Tebo Tengah
PORTALTEBO.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tebo, Polres Tebo, serta Koramil 416-05/Muara Tebo, kembali menggelar Operasi Yustisi Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (11/05/2021).
Seperti sebelumnya, sasaran operasi difokuskan warga tidak memakai masker dan tempat usaha yang tidak menyediakan perangkat mencuci tangan.
Operasi dilaksanakan di depan Eks Mako Polsek Tebo Tengah, Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Selasa (11/05/2021), sekitar pukul 09.00 Wib.
Kasat Pol PP Tebo, Taufik Khaldy mengatakan, Operasi Yustisi ini digelar dengan tujuan agar masyarakat sadar serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
”Operasi ini digelar secara kontinu dan hari ini razia digelar di Kecamatan Tebo Tengah tepatnya di depan Polsek lama, bagi warga kedapatan tidak memakai masker dan tempat usaha tidak menyedikan sarana protokol kesehatan untuk saat ini diberikan pembinaan dan sanksi administrasi maupun sanksi sosial lainnya,” kata Taufik Khaldy.
Taufik menyampaikan, pada Operasi Yustisi ini, sebanyak 65 orang didapat melanggar Prokes. Dari jumlah ini, sebanyak 37 orang disanksi lisan, 9 orang sanksi denda Rp50.000 perorang, dan 18 orang diberikan sanksi tertulis dan sanksi sosial berupa Push Up.
"Satu tempat usaha kita berikan sanksi tegas surat teguran, untuk selanjutnya akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tegas Kasat. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar