PORTALTEBO.id - Masyarakat Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo memblokir jalan akses jalan mobil angkutan angkutan batu bara di kelurahan mereka.
Aksi penutupan jalan akses jalan ini akhirnya dapat diredam dan dimediasi oleh Forkompincam Tebo Ilir Kabupaten Tebo, Minggu (02/01/22).
Camat Tebo Ilir, M.Habibie, ST.ME, saat di konfirmasi media ini membenarkan hal tersebut. "Memang benar, sekira Pukul 10.30 WIB bertempat di Rumah Dinas Camat Tebo Ilir telah dilaksanakan mediasi dengan pihak perusahaan," terang Habibie.
Dijelaskan Habibie, adapun hasil dari mediasi diantaranya, pihak perusahaan akan melaksanakan kesepakatan yang sudah ada, jalan hanya boleh untuk kegiatan tambang dan aktivitas tambang dan perbaikan jalan dipersilahkan, akan tetapi untuk kegiatan coal getting tidak diperbolehkan sampai perbaikan jalan dilaksanakan hingga selesai dan diterima oleh tim dan masyarakat.
Diketahui, pertemuan ini dihadiri oleh delegasi dari pihak perusahaan diantaranya, Manajemen PT.AAA, PT. KME, PT AAAA, Anggota DPRD Dapil Tebo Ilir, Fachrudin Al Roji ( H.Citra ), Forkompincam Tebo Ilir, Kapolsek Tebo Ilir, IPTU Winarno, S.H., Kasat Intelkam Polres Tebo,AKP Dastu Gustiawan, S.H, M.H, Babinsa Kelurahan Sungai Bengkal, Serma Tarto Nadi, Lurah Sungai Bengkal, Eko Wahyudi, Am.Kep serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Kelurahan Sungai Bengkal. (wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar