PORTALTEBO.id, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawasi pengusaha minyak goreng (migor) guna menjaga stabilitas harga di pasaran. Saat ini pemerintah pusat telah menetapkan harga minyak goreng dipasaran Rp14.000 per liter.
Jika ditemukan adanya permainan harga, Edi Purwanto
meminta pemda menindak tegas, meski itu dilakukan oleh pengusaha atau
distributor.
“Kita ingin pemerintah daerah dalam hal ini gubernur
maupun bupati/wali kota untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan oknum
pengusaha atau distributor minyak goreng yang nakal dan memberatkan
masyarakat,” ungkap Edi Purwanto pada Senin (24/01/2022).
Edi Purwanto menyampaikan banyak menerima pengaduan dari
masyarakat terkait dengan persoalan harga minyak goreng yang mahal.
Menurutnya, Pemda harus turun mengecek ke lapangan apakah
edaran pemerintah pusat tersebut diikuti oleh para pengusaha atau distributor
minyak goreng atau tidak.
“Masyarakat jangan
diberatkan lagi dengan harga minyak goreng karena pemerintah pusat telah
mensubsidi harga minyak goreng untuk masyarakat hingga enam bulan ke depan,”
tambah Edi Purwanto.
Edi juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang sudah
melakukan upaya menekan harga minyak goreng dengan menggelara operasi pasar.
“Salah satunya Pemkab Muaro jambi dan ini harus dicontoh Pemda lainnya,” tandasnya. (adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar