PORTALTRBO.ID, MERANGIN - Minggu (06/02/2022), Babinsa Koramil 420-06/Muara Siau Kodim 0420/Sarko Koptu Azliardi melaksanakan kegiatan patroli untuk menyampaikan himbauan kepada warga tentang larangan membakar hutan dan lahan, Di Desa Sekancing Ulu,Kecamatan Tiang Pumpung,Kabupaten Merangin.
Maksud dan Tujuan kegiatan tersebut agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif serta tidak ada terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan. Lingkungan sehat hidup sehat,” ucap koptu Azliardi
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan upaya pencegahan karhutlah, dengan menerapkan sosialisasi secara terus menerus dan pengetahuan tentang dasar hukum dari tindak pidana pembakaran hutan,” imbuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar