Danramil 416-04/Pulau Temiang, Kpt Inf Agussari mengatakan, ada beberapa pertimbangan atau penilaian Desa Lubuk Benteng dijadikan Kampung Pancasila, diantaranya hampir tidak ada masalah signifikan di desa tersebut.
Di desa itu kata dia, masyarakatnya beragam suku, agama, bahasa dan budaya,"Kehidupan sosial masyarakatnya berbeda-beda namun mereka tetap rukun dan damai," kata Kpt Inf Agussari.
Selain itu kata dia, Kades dan BPD serta tokoh masyarakat di desa itu mampu mengayomi warga untuk mengamalkan sila sila dari Pancasila.
Dibeberkan Danramil, Kepala Desa (Kades) Lubuk Benteng bernama M. Yusuf, Sekretarisnya Zusa Ridona S.Pd, Ketua BPD Usman, Lembaga Adat Bustami, Syara dan Edi.
Luas wilayah desa tersebut 2.600 Km yang terbagi menjadi empat dusun yakni, Dusun Kebung, Dusun Pantai Gading, Dusun Cempaka Biru dan Dusun Puro-puro.
"Kadus Kebung Tarmizi, Kadus Pantai Gading Siti Aisa, Kadus Cempaka Biru Amirudin dan Kadus Puro- puro Herman S.Pd," jelasnya.
Dari empat dusun tersebut terbagi menjadi 9 Rukun Tetangga (RT) dengan total penduduk berjumlah 1.938 jiwa, diantaranya 898 orang laki-laki dan 1040 orang perempuan.
Dalam mengambil keputusan, Kades selalu bermusyawarah dengan perangkat desa mulai dari Kadus. Ketua RT, Ketua Adat serta Ketua BPD. "Kehidupan masyarakat di desa itu sebagian besar adalah bertani dan berkebun," ujarnya. (red)
👍🏽👍🏽 Ttp semang💪💪at..
BalasHapus