PORTALTEBO.id - Kecelakaan maut terjadi antara mobil tronton bermuatan batu bara bernomor polisi (Nopol) BA 8990 BU dengan sebuah sepeda motor jenis Yamaha N-MAX BH 3323 WX di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Rabu malam (2/3/2022).
Informasi yang dirangkum PORTALTEBO.id, akibat kecelakaan tersebut, dua orang pengendara sepeda motor yakni Dhea Aulycia (22) warga RT 01 Lubuk Pungur dan Yuliana Br Ginting (19) warga asal Kel Serba jadi Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli serdang Provinsi Sumut, meninggal dunia.
Kapolsek Tengah Ilir, Iptu Jhon Riahman membenarkan insiden tabrakan maut tersebut. Dijelaskannya, insiden terjadi di Simpang Asam Merah, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir.
Dia menjelaskan, sopir truk batu bara bernama Irwandi (36) merupakan warga Teluk Kembang Jambu RT 02 Kecamatan Tebo Ulu. Saat kejadian, warga setempat sempat mengamuk hingga merusak mobil bermuatan batu bara tersebut. "Alhamdulillah, anggota kita berhasil mengamankan sopir dari amukan warga," ujarnya.
Saat itu juga kata Kapolsek, pihaknya melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap 1 unit mobil Tronton yang bermuatan batu bara untuk di evakuasi ke Polsek Tengah Ilir.
"Saat ini warga marah dan melarang mobil khusus muatan batu bara untuk melintas,"katanya. (red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar