PORTALTEBO.id - Bobol rumah warga, MS (40) Warga Pematang Kandis Kabupaten Merangin dibekuk tim Sultan besutan Sat Reskrim Polres Tebo, Jum'at (22/04/2022)
Pelaku MS ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan jalan RSUD Tebo. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Tebo IPDA Maulana Hasyim Aryo S.Tr.K.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, Terduga pelaku beraksi di 3 TKP di seputaran wilayah hukum Polres Tebo.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian satu unit Sepeda motor NMAX warna hitam, cincin batu akik yang dibungkus dengan sarung helm warna hitam, 1 Unit Playstation 3 warna hitam (barang hasil curian), 1 buah tas warna hitam.
Dari terduga pelaku juga diamankan 1 unit Handphone Redmi 9 warna hitam (barang hasil curian), 1 Unit Handphone merk Samsung lipat warna pink (barang hasil curian) serta 1 unit jam tangan merek Rolex.
"Kami menduga pelaku beraksi lebih di tiga TKP dan kita terus lakukan pengembangan kasus ini," kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras. (Budi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar