PORTALTEBO.id - Pemkab Batanghari, Provinsi Jambi sebagai salah satu daerah yang mengajukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 yang rencananya akan dilaksanakan September 2023.
Sebelum mengikuti CPNS 2023, penting untuk mengetahui Kuota dan syarat pendaftaran.
Pelaksanaan penerimaan CPNS tahun sebelumnya, Pemkab Batanghari telah menerima kuota sebanyak 950 CPNS jalur PPPK untuk Guru.
Ternyata, tahun ini kuota CPNS jalur PPPK bertambah. Tidak hanya Guru, tahun ini CPNS jalur PPPK tenaga kesehatan mendapatkan beberapa formasi untuk menjadi ASN PPPK melalui seleksi CPNS 2023 Pemkab Batanghari.
Baca Juga: Ini Kuota Ajuan PPPK Pemkab Bungo Pada CPNS 2023, Baca Info Syarat Pendaftaran CASN/CPNS
Baca Juga: Cek Jumlah Kuota CPNS 2023 Dari BKN, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
Berapa kuota formasi CPNS jalur PPPK Pemkab Batanghari tahun 2023 ini? Dapat dibaca pada akhir artikel ini.
Namun, sebelum itu. Ada baiknya, bagi anda yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2023 PemkabBatangharimempersiapkan segala kebutuhan yang ada yaitu memahami Syarat Pendaftaran terkini.
Berikut ini, syarat pendaftaran Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki Catatan Berkelakukan baik dan tidak pernah dipidana.
3. Tidak pernah diberhentikan secara horm4t, atas permint4an sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
4. Peserta Tidak sedang menjabat sebagai PNS/TN/POLRI.
5. Peserta Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
6. Peserta Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Artikel Terkait
VIral! Guru CPNS Influencer Muda Ungkap Praktik Pungli, Dapat Tekanan Hingga Rela Mundur Jadi CPNS
Cek Jumlah Kuota CPNS 2023 Dari BKN, PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
Ini Kuota PPPK Guru Dan Tenaga Kesehatan Pemkab Tebo, Baca Info Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Ini Kuota Ajuan PPPK Pemkab Bungo Pada CPNS 2023, Baca Info Syarat Pendaftaran CASN/CPNS