PORTALTEBO.id - Mulai hari ini, Kamis, 04 Agustus 2022, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Rp 2.016 Per Kilogram.
Harga tersebut telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi, dan mulai berlaku hingga 11 Agustus 2022 mendatang.
"Itu hasil rapat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi hari ini, Kamis, 4 Agustus 2022. Penetapan harga TBS kelapa sawit Rp 2.016 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal.
Dikatakannya, penetapan harga TBS sawit ini karena pemerintah sudah menghapuskan pungutan ekspor CPO kepada para pengusaha. Sehingga ini bisa meningkatkan harga TBS sawit di lokal khususnya di Provinsi Jambi.
"Sesuai dengan instruksi dari Menteri Perdagangan tidak ada lagi pungutan ekspor kepada para pengusaha sehingga harga TBS ini bisa ditingkatkan,"ujarnya. (P01)
Artikel Terkait
Tiga Tahanan Korupsi Jalan Padang Lamo Dipindahkan ke Jambi, Ari: Untuk Kepentingan Sidang
Siswa SMP di Merangin Meninggal Dunia Setelah Ditusuk Kakak Kelasnya
Penyerang Bocah SMP di Merangin Diamankan Polisi, Ternyata Korban Ditusuk Pakai Pisau
Drumband Andaru Bahana SDN 147/VIII Bogo Rejo Menjadi Wadah Mengembangkan Minat Dan Bakat Siswa
Babinsa Koramil 04 Pulau Temiang Dampingi Rombongan TP PKK Kabupaten Tebo