• Sabtu, 23 September 2023

Kades di Tebo Ditahan Polisi Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Setengah Miliar Lebih

- Jumat, 1 September 2023 | 19:09 WIB
Kades Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi saat ditahan Unit Tipikor Reskrim Polres Tebo. (Portal Tebo)
Kades Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi saat ditahan Unit Tipikor Reskrim Polres Tebo. (Portal Tebo)

PORTALTEBO.id - Kepala Desa Pagar Puding Lamo Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, berinisial SF dikabarkan ditahan Unit Tipikor Reskrim Polres Tebo.

Penahan Kades Pagar Puding Lamo ini terkait dugaan penyalahgunaan dana desa (DD) sebesar setengah miliar rupiah lebih, tahun 2020 dan tahun 2022.

Penahanan Kades Pagar Puding Lamo ini dibenarkan Kapolres Tebo I Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo l, AKP Rezka Anugras," ya benar, kita telah menahan Kades Pagar Puding Lamo berinisial SF atau dugaan penyalahgunaan dana desa," kata Rezka, Jumat, 1 September 2023.

Baca Juga: Kejari Tebo Eksekusi H Ismail Ibrahim, Terpidana Korupsi Jalan Padang Lamo di Tebo

Baca Juga: Update Perkara Korupsi Jalan Padang Lamo, Kejari Tebo Periksa 4 Orang Saksi, Ini Nama-namanya

Baca Juga: Koruptor Jalan Padang Lamo Dieksekusi di Bungo, Ini Penjelasan Kajari Tebo

Sebelum melaksanakan penahanan, kata Rezka, pihaknya terlebih dahulu menetapkan Kades tersebut sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik Unit Tipikor.

"Saat ini tersangka kita tahan di Mako Polres Tebo. Kita tahan usai gelar perkara," ungkap dia.

Baca Juga: KPK Terima Ribuan Laporan Dugaan Korupsi, Per Semester I 2023, Jawa Barat Terbanyak Kedua Setelah DKI Jakarta

Rezka berkata, dari hasil pemeriksaan dan penghitungan yang dilakukan BPKP Provinsi Jambi terhadap penggunaan dana desa Pagar Puding Lamo Tahun 2020 dan 2021, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 576.422.151,00 (lima ratus tujuh puluh enam juta empat ratus dua puluh dua ribu seratus lima puluh satu rupiah).

Baca Juga: Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Jalan Padang Lamo, Bersama 5 Saksi Lainnya

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Periksa 6 Orang Saksi Korupsi Jalan Padang Lamo, Salah Satunya Plt Kadis PUPR Jambi

Baca Juga: Kejari Merangin Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMP Negeri 10 Merangin

Kerugian negara tersebut, kata Rezka, akibat beberapa kegiatan fiktif yang dilakukan Kades.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tebo Ulu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB
X