Pembakar Rumah Orang Tua di Tebo Divonis 4 Bulan Pembinaan, Ini Tanggapan JPU Kejari Tebo

- Rabu, 8 Maret 2023 | 13:16 WIB
JPU Kejari Tebo, Safei. (Istimewa)
JPU Kejari Tebo, Safei. (Istimewa)

PORTALTEBO.id — Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo memvonis 4 bulan pembinaan terhadap RA, terdakwa pembakar rumah orang tuanya di Tebo, Rabu, 8 Maret 2023.

Vonis hakim PN Tebo terhadap RA, terdakwa pembakar rumah orang tua di Tebo ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tebo, yakni 8 bulan penjara.

Baca Juga: JPU Terima Tahap II Perkara Anak Bakar Rumah Orang Tua Kandung di Tebo

Baca Juga: Sebelum Bakar Rumah Orangtuanya, Pemuda di Tebo Ini Minta Rumah Tersebut Dijual Untuk Modal Nikah

Baca Juga: Gara-gara Modal Nikah, Pria di Tebo Jambi Nekat Bakar Rumah Ayah Kandungannya Sendiri

Meski putusan vonis terhadap terdakwa pembakar rumah orang tua di Tebo ini lebih ringan, namun PJU Kejari Tebo menerima atas putusan hakim PN Tebo tersebut.

"Kami menyatakan menerima atas putusan hakim terhadap terdakwa RA," kata JPU Kejari Tebo, Safei usai sidang, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca Juga: Dua Karyawan Alami Luka Bakar Ringan Akibat Kebakaran Rumah Makan Saoenk Kito di Bungo

Selaku penuntut umum, Safei mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim PN Tebo atas putusan yang telah dibacakan terhadap terdakwa.

"Dakwaaan kami telah terbukti, dan demi kebaikan dan yang terbaik bagi anak, kami selaku penuntut umum menyatakan menerima atas putusan yang telah dibacakan terhadap terdakwa," katanya.

Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, 13 Orang Meninggal, 50 Orang Mengalami Luka bakar

Selanjutnya, kata dia, pidana pembinaan terhadap RS selama 4 bulan dilakukan di penempatan khusus anak LPKA Muara bulian, "Hukuman pembinaan akan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," pungkasnya.

Diketahui, rumah milik Amri di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, hangus terbakar, Sabtu, 4 Februari 2023.

Baca Juga: Dua Karyawan Alami Luka Bakar Ringan Akibat Kebakaran Rumah Makan Saoenk Kito di Bungo

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X