Usai Gadai Mobil Hasil Penggelapan ke SAD, Pria Ini Bersembunyi di Rumah Istri Mudanya

- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:11 WIB
Tersangka penggelapan mobil di Merangin saat ditangkap polisi. (Istimewa)
Tersangka penggelapan mobil di Merangin saat ditangkap polisi. (Istimewa)

PORTALTEBO.id – Seorang pria berinisial HS (42), warga Pasar Pauh Kambar Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatra Barat terpaksa mendekam di jeruji tahanan Mako Polres Merangin.

Dia ditangkap anggota Unit Reskrim Polres Merangin Polda Jambi dengan tuduhan telah mengelapkan satu unit mobil oprasional Sikumbang Water Park jenis Minibus APV DLX MT warna abu-abu.

Penangkapan HS ini berdasarkan laporan kepolisan LP/B-46/III/2023/Spkt/Polres Merangin/Polda Jambi, tanggal 03 Maret 2023.

Baca Juga: Polres Merangin Bongkar Sindikat Penadah Motor Curian Lintas Provinsi

Baca Juga: Kejari Merangin Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMP Negeri 10 Merangin

Baca Juga: Polwan di Merangin Pantau Harga Sembako Jelang Ramadhan

Inidibenarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K, M.H pada Kamis, 9 Maret 2023.

Dijelaskan dia, mobil oprasional Sikumbang Water Park jenis Minibus APV DLX MT warna abu-abu tersebut digelapkan oleh HS pada Kamis, 23 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Pemilu 2024: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Golput

Modus HS (tersangka) yakni membawa mobil tersebut untuk diperbaiki. Namun setelah ditunggu selama tiga hari, tersangka tak kunjung pulang.

Saat itu juga, Tim II Opsnal Unit Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Aipda Azhadi Ananda Putra, S.H. bersama dengan anggota melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, Tim II Opsnal Unit Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi keberadaan tersangka, yakni di Kota Pasaman Barat, Sumatra Barat. "Tersangka melarikan diri ke sana," kata Kasat Reskrim Polres Merangin.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Jambi Curhat ke Anggota Bawaslu RI

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Merangin mengintruksikan anggotanya memburu tersangka ke Sumatra Barat.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Sumber: Humas Polda Jambi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjual Pil Koplo Jenis heximer Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:46 WIB
X