Kapolres Saksikan Kejari Batanghari Musnahkan Narkoba dan Barang Bukti Lainnya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 18:03 WIB
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK bersama para pihak saat menyaksikan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Batanghari. (Istimewa)
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK bersama para pihak saat menyaksikan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Batanghari. (Istimewa)

PORTALTEBO.idKapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK menyaksikan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejari Batanghari pada Kamis, 16 Maret 2023.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah nakotika jenis sabu-sabu seberat 102,347 gram, ganja seberat 33,80 gram dan barang bukti lainnya yang keseluruhan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Polres Batanghari Ringkus Pengedar Ganja di Bajubang

Baca Juga: Polisi di Batanghari Patroli Malam Demi Kamtibnas

Kajari Batanghari, Muhammad Zubair mengatakan, selain barang bukti narkotika, pihaknya juga memusnahkan barang bukti pidana umum lainnya berut ilegal driling, tindak pidana kesehatan dan tindak pidana umum lainnya.

“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan," kata Kajari Batanghari.

"pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dihancurkan dan dibakar," kata Kajari Batanghari lagi.

Baca Juga: Wisata Kuliner di Tebo Ini Sajikan Pemandangan Sungai Batanghari

Baca Juga: Pungli Angkutan Batu Bara Dengan Modus Retribusi, 9 Oknum Honorer Dishub Batanghari Ditangkap Polisi

Pada kesempatan itu, Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama ikut memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari.

Pasalnya, menurut dia, narkoba sudah sangat mengancam generasi muda,“ Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkotika, segera informasikan kepada penegak hukum biar cepat dilakukan tindakan pungkasnya. 

Baca Juga: Perambah Babat Hutan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi

Baca Juga: Pemilu 2024: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Golput

Diketahui, selain Kapolres Batanghari, pada kegiatan pemusnahan barang bukti di kantor Kejari Batanghari ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Ketua DPRD Batanghari, Asisten III Bupati Batanghari, Kalapas II B Ma Bulian, Kepala BNNK Batanghari serta tamu undangan lainnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial.

Sumber: Humas Polda Jambi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjual Pil Koplo Jenis heximer Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:46 WIB
X