Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tebo, Tersangka Diamankan di Polsek Rimbo Bujang

- Jumat, 24 Maret 2023 | 19:27 WIB
Dua tersangka pencuri motor saat diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang. (Istimewa)
Dua tersangka pencuri motor saat diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang. (Istimewa)

PORTALTEBO.idPolres Tebo meringkus dua orang tersangka Pencuri Motor yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Tersangka Pencuri Motor yang diringkus yakni, PM (32) warga Unit IV Desa Purwoharjo Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Dan, ML (44) warga Desa Koto Besar Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Wanita Pencuri Motor di Merangin Ditangkap Polisi Saat Karaokean di Padang

Baca Juga: Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Pencuri HP di Puskesmas Rimbo Bujang

Bersama kedua tersangka Pencuri Motor ini, Polres Tebo juga mengamankan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Beat warna Merah Hitam tanpa Nopol.

Sepeda motor yang diamankan dari kedua tersangka ini dengan Nomor Mesin (Nosin) : JM81E1980368 dan Nomor Rangka (Noka) : MH1JM8113NK979940.

Penangkapan kedua tersangka ini dibenarkan Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega. "Benar, kedua tersangka kita tangkap pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 kemarin," kata Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Rezka Anugras, S.I.K, Jumat, 24 Maret 2023.

Baca Juga: Tersangka Pencuri HP di Puskesmas Rimbo Bujang Ditangkap Polisi

Baca Juga: Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Pencuri Mobil

Saat ini, kata Rezka, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rimbo Bujang.

"Kejadiannya di wilayah hukum Polsek Rimbo Bujang. Jadi tersangka dan barang bukti diamankan di sana untuk pengembangan kasus ini," pungkas dia. (***)

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X