PORTALTEBO.id - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang dipimpin Kasubdit Subdit IV Tipidter, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo kembali mengungkap kasus jaringan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) penambang emas ilegal di wilayah Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, pada ungkap kasus jaringan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau penambang emas ilegal ini, Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan empat orang pelaku.
Empat orang pelaku yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi yakni I, N, JR dan GB. Keempatnya diamankan di Simpang Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi pada Jumat malam, 31 Maret 2023 kemarin.
Baca Juga: Bawa 1,1 Kg Emas Hasil Penambangan Ilegal, Warga Batang Asai Ditangkap di Depan Polres Sarolangun
Baca Juga: Polisi di Jambi Kembali Amankan Pelaku Penambang Emas Ilegal di Kabupaten Merangin
Selain pelaku, kata Kabid Humas Polda Jambi, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan barang bukti berupa 3 Kg emas, diduga hasil penambang emas ilegal tersebut.
"Kita juga turut mengamankan uang yang diduga hasil PETI sebesar 56 juta rupiah, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan," kata Kabid Humas Polda Jambi, Senin, 3 April 2023.
Baca Juga: Polisi di Merangin Jambi Tangkap 4 Orang Penambang Emas Ilegal Asal Pati
Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tebo, Tersangka Diamankan di Polsek Rimbo Bujang
Saat ini, kata dia, Ditreskrimsus Polda Jambi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku penambang emas ilegal tersebut.
"Untuk peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan, nanti akan kita ekspose oleh Ditreskrimsus Polda Jambi," ujarnya.
Baca Juga: Wanita Penjual Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal Diamankan Polisi, Barang Bukti 1,35 Ton Disita
Baca Juga: Wanita Pencuri Motor di Merangin Ditangkap Polisi Saat Karaokean di Padang
Atas perbuatannya, kata dia, keempat pelaku dijerat pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Artikel Terkait
Profil Masjid Darussalam Bungo, Memiliki Nomor ID dari Kemenag RI, Baca Info Selengkapnya
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Utara Hujan Lebat Berpotensi Angin Kencang, Senin 3 April 2023
Dandim 0416 Bute Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat
Tim Sultan Polres Tebo Ringkus Tersangka Penipu Dengan Modus Bisnis Kredit Emas
Ini Kronologis Penangkapan Tersangka Penipu Dengan Modus Bisnis Kredit Emas di Tebo
Ini Modus Tersangka Penipuan Bisnis Kredit Emas yang Berhasil Diungkap Tim Sultan Polres Tebo