Babinsa Ringkus Anggota TNI Gadungan Berpangkat Sersan Mayor

- Selasa, 4 April 2023 | 22:07 WIB
Anggota Babinsa saat menyerahkan anggota TNI gadungan berpangkat Sersan Mayor ke Polsek Jatiasih. (PMJNews )
Anggota Babinsa saat menyerahkan anggota TNI gadungan berpangkat Sersan Mayor ke Polsek Jatiasih. (PMJNews )

PORTALTEBO.id  - Babinsa Koramil Jatiluhur, Serda Ayupti menangkap seorang anggota TNI gadungan berinisial AH, di Jalan Raya Wibawa Mukti 2, Jatiasih, Kota Bekasi. 

Anggota TNI gadungan ini berpangkat Sersan Mayor, ditangkap karena sering meminta uang kepada warga dengan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH) TNI. Hal itu membuat warga merasa resah.

Baca Juga: Anggota TNI Gadungan Ngaku Berpangkat Letnan Kolonel Ditangkap Aparat Gabungan

Baca Juga: Pengguna Sepeda Listrik di Tebo Meningkat, Polisi Himbauan Soal Ini

Penangkapan terhadap anggota TNI gadungan berpangkat Sersan Mayor ini dibenarkan Dandim 0507 Bekasi, Kolonel Kav Luluk Setyanto. Dikatakannya, anggota TNI gadungan itu ditangkap oleh anggota Babinsa Koramil Jatiluhur yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Jatiasih.

"Informasi yang diperoleh, pelaku meresahkan masyarakat Jatiasih sudah lebih dari setahun," kata Dandim 0507 Bekasi dilansir dari laman PMJNews, Selasa, 4 April 2023.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tebo, Tersangka Diamankan di Polsek Rimbo Bujang

Baca Juga: Penjual Pil Koplo Jenis heximer Ditangkap Polisi

Dandim menjelaskan, dalam aksinya, anggota TNI gadungan tersebut selalu menggunakan pakaian dinas PDH PM Mabes TNI.

Dengan menguangkan pakaian PDH PM, anggota TNI gadungan tersebut meminta uang kepada warga yang sedang hajatan.

Baca Juga: Wanita Pencuri Motor di Merangin Ditangkap Polisi Saat Karaokean di Padang

Selain itu, juga meminta uang ke masjid-masjid dengan modus untuk dana sosial atau takjil.

"Saat ini anggota TNI gadungan itu telah diamankan di Polsek Jati Asih untuk diproses lebih lanjut," kata Dandim lagi.

"Polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah seragam PDH PM Mabes TNI berpangkat Sersan Mayor, 1 buah motor Vario 2017 Nopol B-3476-ELD dan sejumlah barang bukti lainnya," pungkasnya. (***)

Halaman:

Editor: Syahrial.

Sumber: PMJnews

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X