Usai Maling HP dan Rokok di Rimbo Bujang, Pelaku Melarikan Diri ke Bungo, Sempat Melawan saat Ditangkap Polisi

- Senin, 29 Mei 2023 | 15:03 WIB
Tersangka maling HP dan Rokok di Rimbo Bujang yang sempat melarikan diri ke Bungo. (Istimewa )
Tersangka maling HP dan Rokok di Rimbo Bujang yang sempat melarikan diri ke Bungo. (Istimewa )

PORTALTEBO.id – Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang membekuk seorang warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Warga Lubuk Kayu Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo ini berinisial GA, diamankan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang atas dugaan pelaku tindak pencurian atau maling handphone dan puluhan bungkus rokok di Jalan Pahlawan Kelurahan Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang

Baca Juga: Kios Laundry di Rimbo Bujang Tebo Nyaris Terbakar

Baca Juga: Ini Makna Dan Sejarah Hari Lahir Pancasila, Diperingati 1 Juni

Penangkapan tersangka pelaku ini berdasarkan laporan kepolisan atau LP/B/09/V/2023/SPKT/ SEKTOR RIMBO BUJANG/POLRES TEBO/POLDA JAMBI, tanggal 27 Mei 2023.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Di Merangin Jambi, Mantan Pekerja PLN Maling Kabel PLN Ditangkap Tim Elang Polres Merangin

Hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil mengetahui tempat pelarian tersangka, yakni di rumahnya di Lubuk Kayo Aro, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo

"Tersangka kita ringkus pada hari Minggu, 28 Mei 2023, sekira pukul 02.00 WIB," kata Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Anthony Brown, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga: Jaga Anak Dirawat di Puskesmas Rimbo Bujang, HP Muhammad HP Diembat Maling

Kapolsek mengatakan, tersangka sempat melawan saat hendak diringkus. Meski melawan, namun anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek Rimbo Bujang, ditemukan 1 (satu) buah Handphone jenis Infinix Not 9 warna Violet dan 5 (lima) slop rokok Merk RMX BOLD yang diduga hasil curian. 

"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang untuk proses lebih lanjut," katanya. ***

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X