• Sabtu, 23 September 2023

Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Jalan Padang Lamo, Bersama 5 Saksi Lainnya

- Selasa, 18 Juli 2023 | 15:00 WIB
Tim Penyidik Kejari Tebo saat menahan tersangka Ir M atas perkara dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Portal Tebo)
Tim Penyidik Kejari Tebo saat menahan tersangka Ir M atas perkara dugaan korupsi pengerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Portal Tebo)

PORTALTEBO.id – Perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, yang saat ini ditanggani Kejari Tebo terus berlanjut.

Terbaru, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Tebo melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, salah satunya Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2018.

"Hari ini ada 6 orang saksi yang kita periksa. Salah satunya Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi tahun 2018, " kata Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji melalui Kasi Intel Kejari Tebo, Febrow Adhiyaksa Soeseno pada Selasa, 18 Juli 2023.

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Periksa 6 Orang Saksi Korupsi Jalan Padang Lamo, Salah Satunya Plt Kadis PUPR Jambi

Baca Juga: Satgas TMMD ke 117 Kodim 0416 Bute Bantu Operator Isi BBM Alat Berat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Mingguan 17-22 Juli 2023, Ada Kewajiban Keuangan Ditanggung Sagitarius Mingggu Ini

Diungkapkannya, Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi yang diperiksa berinisial HA. Dia diperiksa sebagai saksi pada perkara tersebut.

Selain Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi Tahun 2018, lanjut dia, Tim Penyidik Tipikor Kejari Tebo juga memeriksa lima orang saksi lainnya.

Baca Juga: Perkara Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo Terus Berlanjut, Kejari Tebo Periksa Tersangka dan Saksi

Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Tengah Hujan Lebat Bepotensi Angin Kencang, Rabu 19 Juli 2023

Kelima saksi yang diperiksa yakni satu orang dari pihak Kelompok Kerja (Pokja) berinisial SA, 4 orang PPHP yakni NS, IF, CS dan  TL.

"Jadi total yang kita periksa hari ini sebanyak 6 orang. Kita periksa sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo Tahun 2018," katanya.

Sebelumnya, Tim Penyidik Tipikor Kejari Tebo telah menetapkan Ir M sebagai tersangka pada kasus tersebut. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tim Penyidik Tipikor Kejari Tebo melakukan penahanan terhadap Ir M pada Rabu, 5 Juli 2023.

Baca Juga: Kejari Tebo Kembali Menahan Satu Orang Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tebo Ulu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB
X