Gerebek Eks Kampung Narkoba di Jambi, Polisi Amankan 9 Tersangka Beserta Barang Bukti

- Jumat, 28 Juli 2023 | 09:21 WIB
Polisi saat menggerebek Kampung Eks Narkoba di Jambi. (Humas Polresta Jambi)
Polisi saat menggerebek Kampung Eks Narkoba di Jambi. (Humas Polresta Jambi)

PORTALTEBO.idPolisi di Jambi kembali melakukan pengerebekan Eks Kampung Narkoba, tepatnya di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi pada Kamis 27 Juli 2023 sore.

Pada penggerebekan Eks Kampung Narkoba ini, Polisi berhasil mengamankan sebilah orang tersangka berserta sejumlah barang bukti. 

Kesembilan tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polresta Jambi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Gandeng Polres Bungo, Tim Satgas TMMD ke 117 Gelar Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

Baca Juga: Polres Tebo Amankan 3 Tersangka Narkoba Jaringan Antar Kabupaten di Provinsi Jambi

Baca Juga: Antisipasi Narkoba dan Patroli Malam Menjadi Curhatan Warga Saat Mengikuti Jumat Curhat Polres Tebo

Penggerebekan Eks Kampung Narkoba ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi SIK MH melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama SE SIK.

Dikatakannya, penggerebekan Eks Kampung Narkoba itu dilakukan sesuai instruksi Kapolresta Jambi. Hal ini dilakukan agar Kota Jambi bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Ada sembilan orang tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan di lokasi penggerebekan," kata dia.

Baca Juga: Kapolres Saksikan Kejari Batanghari Musnahkan Narkoba dan Barang Bukti Lainnya

Baca Juga: Selama Januari 2023, Polres Sarolangun Amankan 18 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya dilakukan penggerebekan, ungkap dia, anggota Satnarkoba Polresta Jambi terlebih dahulu melakukan penyelidikan di lokasi Eks Kampung Narkoba tersebut.

Hasil penyelidikan, masih ditemukan adanya aktivitas diduga lokasi (pondok) yang digunakan untuk tempat berpesta narkoba di kawasan Eks Kampung Narkoba itu.

Baca Juga: Operasi Antik 2023: Polisi di Merangin Bidik Pengedar dan Pengguna Narkoba

Halaman:

Editor: Syahrial.

Sumber: Humas Polda Jambi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X