• Sabtu, 23 September 2023

Dua Orang Terduga Penembak Scurity PT PAM di Sarolangun Jambi Berumur Belasan Tahun, Ini Inisial Pelaku

- Jumat, 28 Juli 2023 | 13:11 WIB
ilustrasi penembakan di Sarolangun Jambi  (Pixabay.com)
ilustrasi penembakan di Sarolangun Jambi (Pixabay.com)

PORTALTEBO.id - Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun berhasil ungkap kasus penembakan scurity perusahaan PT PAM, di Desa Sepintun, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Pada ungkap kasus ini, Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun meringkus tiga orang diduga pelaku penembakan tersebut.

Kapolres Sarolangun melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Chindo Khottama mengungkapkan, penembakan scurity PT PAM yang bernama Fendi Felipus Dethan (25) ini, terjadi di Camp A5.

Baca Juga: Security PT PAM di Sarolangun Ditembak OTK Pakai Senpi Rakitan

Baca Juga: Satgas TMMD ke 117 Ajarkan Anak-anak Membaca Al Quran

Baca Juga: Satgas TMMD ke 117 Bersama Warga Buat Papan Nama SDN 57 Talang Silungko

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh rekan kerja korban. Saat itu saksi (rekan kerja korban) mendengar suara ledakan yang diketahui adalah suara tembakan.

Saat dia mendekati sumber suara tersebut, saksi melihat korban sudah tergeletak di pintu depan dengan kondis bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.

Mendapati informasi itu, kata Cindo, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Wamenag Zainut Tauhid Saadi Ungkap Beberapa Alasan Penembakan Di Kantor MUI, Pelaku Mengaku Wakil Nabi!

Baca Juga: Polisi di Jambi Bakar Pondok di Kawasan Eks Kampung Narkoba, Diduga Dijadikan Tempat Pesta Sabu

Sehari kemudian, pihaknya berhasil meringkus para terduga pelaku. "Ada tiga terduga pelaku yang kita amankan. Ketiga terduga pelaku ini diserahkan oleh kepala desa. Ketiga kita amankan di Polres Sarolangun guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Selain ketiga terduga pelaku, lanjut Cindo menjelaskan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis Kecepek. "Kita juga mengamankan barang bukti dua unit kendaraan bermotor," ujarnya.

Cindo berkata, ketiga pelaku yang diamankan yakni, HM berusia 20 tahun, A berusia  19 tahun dan SN berusia 17 tahun. "Saat ini ketiganya tengah menjalani penyelidikan di Mapolres Sarolangun," ucapnya.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Sumber: metrojambi.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tebo Ulu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB
X