HUT Kemerdekaan RI ke 78: Sebanyak 24 Napi Korupsi di Jambi Diusulkan Dapat Remisi

- Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:38 WIB
Remisi momen HUT Kemerdekaan RI ke 78 untuk Napi Korupsi di Jambi. (Tangkapan layar/pmjnews.com)
Remisi momen HUT Kemerdekaan RI ke 78 untuk Napi Korupsi di Jambi. (Tangkapan layar/pmjnews.com)

PORTALTEBO.id – Puluhan Narapidana (Napi) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jambi diusulkan mendapat remisi Hari Ulang Tahun Kameraman Republik Indonesia atau HUT Kemerdekaan RI ke 78 Tahun 2023.

Ini dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jambi Aris Munandar. Ia mengatakan bahwa ada sekitar 24 orang Napi Korupsi yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke 78.

"Sesuai ketentuan yang berlaku, mereka juga berhak mendapatkan remisi," ujar Kadivpas Kemenkumham Jambi, dilansir PortalTebo.id dari laman Metrojambi.com, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga: Gubernur Al Haris Serahkan Remisi Umum Bagi 3.553 Narapidana

Baca Juga: KPK Terima Ribuan Laporan Dugaan Korupsi, Per Semester I 2023, Jawa Barat Terbanyak Kedua Setelah DKI Jakarta

Baca Juga: Kajari Tebo Kembali Periksa 4 Saksi Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020

Diantaranya, ada sebanyak 3.533 orang narapidana yang mendapatkan usulan remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun 2023 ini.

Dari jumlah tersebut, terdapat 24 orang Napi Korupsi yang juga mendapatkan remisi HUT RI ke 78 Tahun 2023 ini.

Baca Juga: Kajari Tebo Mulai Garap Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2020, Sejumlah Saksi Diperiksa

Baca Juga: Update Perkara Korupsi Jalan Padang Lamo, Kejari Tebo Periksa 4 Orang Saksi, Ini Nama-namanya

Baca Juga: Perkara Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo Terus Berlanjut, Kejari Tebo Periksa Tersangka dan Saksi

Dijelaskan dia, remisi tersebut sesuai Undang- undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 yang sudah di ketok, sudah terlaksana 1 tahun lalu dan tahun sekarang.

"Jadi Narapidana khusus, termasuk narkotika diatas 5 tahun, teroris itu sama haknya dengan warga binaan yang lain. Kalau dahulu mereka memang berhak, tetapi ada syarat tertentu yang sedikit susah," kata dia. (***)

Editor: Syahrial.

Sumber: metrojambi.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X