• Sabtu, 23 September 2023

OPS Jaran Polres Tebo: Tim Sultan Ungkap Kasus Penggelapan Mobil, Tersangka Dibekuk di Saat Karaokean Bungo

- Senin, 21 Agustus 2023 | 11:04 WIB
Tersangka penggelapan mobil saat diamankan Tim Sultan Polres Tebo. (Istimewa)
Tersangka penggelapan mobil saat diamankan Tim Sultan Polres Tebo. (Istimewa)

PORTALTEBO.id - Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo membekuk seorang tersangka kasus penggelapan mobil di wilayah hukum Polres Tebo. Tersangka merupakan warga Kabupaten Bungo Provinsi Jambi.

"Iya, kita telah mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti kasus penggelapan. Tersangka kita tangkap di Bungo," kata Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras, Senin, 21 Agustus 2023.

Rezka menjelaskan, tersangka kasus penggelapan ini ditangkap saat Tim Sultan menggelar operasi Jaran Polres Tebo pada Jumat, 18 Agustus 2023 kemarin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Meresahkan Warga Kota Jambi

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Karyawan KAI, Tak Toleransi Terorisme, Ini Keterangan Tegas Said Aqil Selaku Komut PT KAI

Baca Juga: Polisi di Jambi Tangkap 3 Pelaku Pembuatan SIM Palsu

Tersangka berinisial AZ (32), warga Simpang Babeko Kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, ditangkap saat karaokean di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Bungo.

Dikatannya, penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan kepolisian LP/B/15/III/2023/SPKT/Polres Tebo/Polda jambi, pada tanggal 13 Maret 2023.

Dari tersangka, kata Reska, Tim Sultan Polres Tebo mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan Nopol BH 1364 NQ.

Baca Juga: Polsek Tebo Tengah Ringkus 2 Pelaku Penggelapan Motor, Satu Tersangka Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Baca Juga: Polda Jambi Ringkus 4 Penambang Emas Ilegal di Bungo, 3 Kg Emas Diamankan

Baca Juga: Polda Jambi Ringkus 4 Tersangka Pengedar Sabu Antar Provinsi

Kemudian, 1(satu) lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) dan kunci mobil Daihatsu Sigra Nopol BH 1364 NQ warna hitam.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mako Polres Tebo untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Rezka.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polisi Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Tebo Ulu

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:48 WIB
X