PORTALTEBO.id, Jambi - Tim kepolisian kembali menangkap satu orang anggota geng motor di Jambi.
Pelaku diketahui bernama Bima Junanta (24) warga Jl. Gotong Royong 1, Kelurahan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Pemuda pengangguran ini merupakan anggota geng motor Lorong Jahit. Dia ditangkap polisi pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Ini 6 Tuntutan Serikat Tani Kumpe Terkait Konflik dengan PT FPIL
Baca Juga: Tiga Siswa SD Swasta Al Washliyah Jadi Duta Tebo di FLS2N Tingkat Propinsi Jambi
Baca Juga: Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Pencuri Mobil
Berdasarkan keterangan pihak kepilisian, penangkapan terhadap Bima, anggota geng motor Jambi ini berawal dari video viral yang menyebar di media sosial.
Informasi dari pihak Polresta Jambi, awalnya rombongan geng motor Lorong Jahit pada Minggu 17 Juli lalu, ramai-ramai mencari geng motor Kuningan.
Sekira pukul Pukul 01.40 WIB, mereka mencari ke kafe Pusuk Nauli di kawasan Lingkar Barat.
Dari sana, gerombolan geng motor Jambi yang mengendarai sepeda motor itu menuju ke arah Paal X.
Artikel Terkait
Ribuan Buruh di Jambi Bakal Demo, Berikut Poin-Poin Tuntutannya
H-11 HUT Kemerdekaan RI ke 77, Masih Banyak Kantor dan Ruko Tak Pasang Bendera
Babinsa Koramil 04 Pulau Temiang Beri Pelatihan Kepada Tim Paskibraka HUT Kemerdekaan RI ke 77
Masyarakat Minta Pemerintah Tegas Pada PKS yang Tidak Menerapkan Harga Sesuai Kesepakatan
Ketahuan Hendak Mencuri Motor, Pelaku Diamuk Masa, Lalu Ditangkap Polisi
Konferprov PWI Jambi Mulai Ricuh, Jogi Sirait Sebut PWI Jambi Sudah Jadi Partai Wartawan Indonesia Jambi