PORTALTEBO.id – Anggota kepolisian dari Polsek Rimbo Bujang berhasil menangkap tersangka pelaku pencuri HP di Puskesmas Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Tersangkanya yakni Iki Saputra Bin Sudirman (22), warga Dusun Muara Tabun RT.02 Kecamatan VII Koto Ulu Kabupaten Tebo, Jambi.
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Cindo Kottama membenarkan atas penangkapan tersangka pencuri HP di Puskesmas Rimbo Bujang tersebut.
Baca Juga: Jaga Anak Dirawat di Puskesmas Rimbo Bujang, HP Muhammad HP Diembat Maling
Cindo menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka berawal dari laporan korban pada Senin, 28 November 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, dia langsung mengintruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan didapat informasi ada seseorang yang diduga tersangka hendak menjual HP diduga hasil curian.
Baca Juga: Tersangka Pencuri HP di Puskesmas Rimbo Bujang Ditangkap Polisi
Selanjutnya, Cindo memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut.
Atas perintah Cindo, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang IPDA Diky Fribadi,SH bersama dua orang anggotanya langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka.
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Virgo Mingguan Sampai 3 Desember 2022, Sebagai waktunya Untuk Mengoreksi Diri Pribadi
Dua Hari Kunker di Kejati NTB, Ini Yang Disampaikan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
Sempat Dibatalkan, Sekarang DPR Minta Program Pengalihan Kompor Gas ke Kompor Listrik Dilanjutkan
Hasil Piala Dunia 2022: Portugal vs Uruguay, 2 Gol Bruno Fernandes Pastikan Portugal Lolos ke Babak 16 Besar
Jaga Anak Dirawat di Puskesmas Rimbo Bujang, HP Muhammad HP Diembat Maling
Tersangka Pencuri HP di Puskesmas Rimbo Bujang Ditangkap Polisi