PORTALTEBO.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP Jambi) telah memetakan sejumlah daerah yang rawan narkoba.
Hasil pemetaan, BNNP Jambi menyebutkan ada sebanyak 33 wilayah atau daerah yang rawan narkoba.
BNNP Jambi juga menyebutkan, 33 daerah rawan narkoba tersebut tersebar di 11 kabupaten kota se Provinsi Jambi, termasuk di Kabupaten Tebo.
Baca Juga: Perkara di Tebo Didominasi Kasus Narkoba, Ini Tanggapan Kajati Jambi
Baca Juga: Narkoba Dan Judi Dibalik Penegak Hukum
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar Pakai Blender
Dari hasil pemetaan BNNP Jambi, di Kabupaten Tebo terdapat empat desa di tiga kecamatan yang rawan narkoba.
Berikut daftar desa dan kecamatan di kabupaten Tebo yang rawan narkoba versi BNNP Jambi:
Baca Juga: Kapolri Akhirnya Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Pertama, Desa Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu
Kedua, Desa Jambu, Kecamatan Tebo Ulu
Ketiga, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
Dan keempat, Desa Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir.
Bedasarkan data tersebut, peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi dianggap masih tinggi.
Anggapan ini diperkuat dengan sejumlah kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Jambi bersama BNNP Jambi. (***)
Artikel Terkait
Giat Komsos Babinsa Koramil 416-04/Pulau Temiang Ingatkan Para Pemuda Jauhi Narkoba
Pasutri di Rantau Api Diringkus Tim Sat Narkoba Polres Tebo, Ini Masalahnya
Dua Tersangka Pengedar Narkoba di VII Koto Ilir Diringkus Polisi
Ini Jumlah Paket Narkoba Yang Diamankan Dari Dua Tersangka Pengedar Narkoba di VII Koto Ilir
Kabar Mengejutkan, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Kapolri Akhirnya Ungkap Kronologis Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Tersandung Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan Penetapan Irjen Teddy Minahasa Sebagai Kapolda Jawa Timur