PORTALTEBO.id – Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega membenarkan salah seorang anggotanya dimutasi dan diberhentikan dari jabatannya oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.
Kapolres Tebo menegaskan, mutasi dan pemberhentian personilnya itu dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan.
"Kemarin sempat viral, ada oknum anggota kita yang melakukan penggelapan uang Rp 18 juta, dan itu sudah dimutasi ke Polda Jambi untuk menjadi pemeriksaan," kata Kapolres Tebo, Sabtu 21 Januari 2023 kemarin.
Baca Juga: Tersandung Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 18 Juta, Oknum Anggota Polres Tebo Ini Dimutasi
Baca Juga: Tiga Orang Oknum ASN Dishub Kota Jambi Kena OTT
Baca Juga: Tim Propam Selidiki Tudingan Uang Rp 18 Juta Terkait Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Tebo
Kapolres berkata, langkah yang dilakukan terhadap oknum tersebut merupakan komitmen Kapolda Jambi dan Polres Tebo terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.
Dimana, kata dia, bila ada anggota yang melanggar akan diamankan dan diproses secara hukum.
"Ini sesuai dengan komitmen bapak Kapolda dan Polres Tebo bahwa, bila ada anggota yang melanggar akan diamankan dan diproses secara hukum," kata Kapolres Tebo lagi.
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Jambi Curhat ke Anggota Bawaslu RI
Artikel Terkait
BMKG: Kembali Rilis Peringatan Dini Bali Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Ayo Cek Wilayahnya!
BMKG: Rilis Peringatan Dini Cuaca DKI Jakarta Hari Ini 22 Januari 2023, Berpotensi Hujan
Gunung Semeru Kembali Letusan Abu Setinggi 800 Meter
Juara Grup B Gubernur Cup 2023, Merangin Jambi Alami Gempa Bumi Berkekuatan 4,1 Magnitudo
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Barat Hari Ini 22 Januari 2023, Hujan Lebat Berpotensi Angin Kencang
Gempa Bumi Terjadi Di Sumatera Utara, Bengkulu Dan Aceh Saat Imlek 2023, Ini Lokasi dan Kekuatannya