PORTALTEBO.id – Fakta baru terkuak dari pengakuan seorang pemuda di Tebo Jambi yang tega membakar rumah orang tua kandungnya sendiri.
Pemuda berinisial RA (17) ini, adalah warga Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, yang saat ini telah ditahan di Mako Polsek Tebo Tengah.
Dari pengakuan tersangka ini, dia sempat meminta kepada orang tuanya itu untuk menjual rumah yang telah dibakarnya itu.
Baca Juga: Breaking News: Rumah Semipermanent di Jalan Kelompok Tani Hagus Terbakar
Baca Juga: Gara-gara Modal Nikah, Pria di Tebo Jambi Nekat Bakar Rumah Ayah Kandungannya Sendiri
Alasannya, untuk menambah biaya pernikahan dia. "Karena aku ni nak nikah dan masih kekurangan dana, aku minta jual be rumah ko, kalo itu setuju," kata tersangka dengan logat daerahnya.
Tapi, kata tersangka, lama-lama dia berpikir jika permasalahan tersebut tidak bisa didiamkan dan akhirnya nekat membakar rumah orang tuanya itu.
Sebelumnya, rumah semi permanen milik Amri di jalan Kelompok Tani, RT.02 RW.04 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, hangus terbakar pada Sabtu kemarin, 4 Februari 2023.
Baca Juga: Baru Mau Bahagia Venna Melinda Alami KDRT, Setelah Nikah Ini Yang DIlakukan Ferry Irawan
Rumah tersebut diduga sengaja dibakar oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial RA (17).
Saat ini, RA telah diamankan di Mako Polsek Tebo Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Saat dikonfirmasi Portal Tebo, RA mengaku nekat membakar rumah tersebut karena kesal dengan orang tua kandungnya itu.
Baca Juga: Suku Anak Dalam di Jambi Curhat ke Anggota Bawaslu RI
Menurut dia, sebagai seorang ayah kandung, ayahnya itu dianggap tidak bertanggungjawab terhadap dirinya.
Artikel Terkait
Koramil 416-03 Sungai Bengkal Ikut Musrembang di Kecamatan Tebo Ilir
Hati-hati, Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Muncul Kembali, Satu Pasien Meninggal Dunia
Bersiap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Magic Com Kepada Masyarakat Kurang Mampu
BPOM Stop Produksi Obat Sirup Praxion Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak