PORTALTEBO.id – Anggota Polisi di Jambi kembali mengamankan seorang diduga pelaku penambang emas ilegal.
Terduga pelaku penambang emas ilegal yang diamankan ini berinisial inisial M (40), warga Kampung 6 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terduga ini diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Merangin pada Senin, 7 Februari 2023.
Baca Juga: Polisi di Merangin Jambi Tangkap 4 Orang Penambang Emas Ilegal Asal Pati
Baca Juga: Tim Sultan Polres Tebo Amankan 3 Pelaku PETI di Rimbo Ilir Tebo
Baca Juga: Warga Sungai Telang Bungo Kompak Usir Alat Berat Diduga Digunakan Untuk Aktivitas PETI
Terduga diamankan saat melakukan penambangan emas ilegal atau PETI, di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Selain mengamankan terduga, polisi di Merangin ini juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melakukan penambangan emas ilegal tersebut.
Sementara, saat diamankan, rekan-rekan terduga berhasil melarikan diri dari petugas.
Baca Juga: Wanita Penjual Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal Diamankan Polisi, Barang Bukti 1,35 Ton Disita
Pengamanan seorang terduga penambang emas ilegal ini dibenarkan Kapolres Merangin, AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H.
Melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., M.H mengatakan, pengaman terduga ini dilakukan saat anggotanya melakukan penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Saat dilakukan penertiban, ada beberapa pekerja melakukan penambang emas ilegal.
Artikel Terkait
Bersiap, Pemerintah Bakal Beri Bantuan Magic Com Kepada Masyarakat Kurang Mampu
BPOM Stop Produksi Obat Sirup Praxion Penyebab Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Sebelum Bakar Rumah Orangtuanya, Pemuda di Tebo Ini Minta Rumah Tersebut Dijual Untuk Modal Nikah
Waspada, Gunung Kerinci Kembali Erupsi, Letuskan Abu Setinggi 150 Meter di Atas Puncak
Jangan Abai! INI 5 Barang Di Rumah Jadi Sarang Bakteri dan Kuman Penyebab Penyakit, Ingatkan Keluarga Anda
Pulau Buru Maluku Dua Kali Diguncang Gempa Bumi