ORIK Selesaikan Penetapan Tapal Batas Delapan Desa di Kecamatan Tebo Ilir, Ini Respon Kajari Tebo

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 16:44 WIB
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji. (Portal Tebo)
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji. (Portal Tebo)

PORTALTEBO.id – Pemetaan tapal batas pada delapan desa di Kecamatan Tebo Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang diinisiasi Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) akhirnya selesai.

Hal ini ditandai dengan telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Tebo Nomor 169 Tahun 2022 tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Pada Desa Kunangan, Desa Sungai Bengkal Barat, Desa Betung Bedarah Barat, Desa Teluk Rendah Ilir, Desa Muaro Ketalo, Desa Sungai Ari, Desa Betung Bedarah Timur dan Desa Tuo Ilir Kecamatan Tebo Ilir.

PETA beserta Perbup Tebo tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa tersebut telah diserahkan langsung oleh Sekda Tebo Teguh Arhadi bersama Kajari Tebo Dr Dinar Kripsiaji kepada delapan desa tersebut pada Kamis, 4 Mei 2023 kemarin.

Baca Juga: Kajari Bersama Sekda Tebo Serahkan Perbub Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kepada 8 Desa di Tebo Ilir

Baca Juga: Pembina ORIK, Dinar Kripsiaji Resmi Menyandang Gelar Doktor Dari Universitas Airlangga Surabaya

Baca Juga: Suku Anak Dalam Mendapat Perhatian Khusus dari Kejari Tebo, Ini Alasannya

Selesainyapemetaan tapal batas antar desa ini direspon positif oleh Kajari Tebo yang juga merupakan pembina Yayasan ORIK.

Dia mengatakan, apa yang telah dilakukan Yayasan ORIK dalam memprakarsai tapal batas antar desa ini, menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi ditengah masyarakat.

Baca Juga: Profil Masjid Maqomul Hidayah, Sebagai Masjid Jami Kota Jambi, Baca Infonya

Karena, menurut dia, konflik sosial yang sering terjadi ditengah masyarakat salah satunya disebabkan oleh kepentingan lahan. Sebab belum jelasnya tapal batas antar wilayah. 

"Konflik lahan itu sejak dahulu tidak hanya menjadi konflik hukum tetapi telah menjadi konflik sosial," kata dia.

Baca Juga: Putra Tebo Ini Ngajar di Pedalaman Papua Barat

Beberapa kasus yang terjadi, kata dia, lahan milik masyarakat diklaim oleh perusahaan. Hal itu yang akhirnya menjadi konflik sosial.

"Hal itu tidak hanya menjadi konflik hukum, tetapi juga menjadi konflik sosial di masyarakat. Jadi mari kita selesaikan bersama-sama sehingga tidak menjadi persolan kedepannya," ujar dia.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X