PORTALTEBO.id, Merangin - Bupati Merangin H Mashuri bersama Kajari R R Theresia Tri Widorini, memantau Gedung Rehabilitasi Napza, di Komplek Kantor Dinas Sosial Kabupaten Merangin, Senin, 1 Agustus 2022.
Gedung Rehabilitasi Napza Merangin itu, rencananya akan diresmikan oleh Plt Kajati Jambi Dr Bambang Gunawan pada Selasa, 2 Agustus 2022.
‘’Kita melihat langsung progres persiapan Gedung Rehabilitasi Napza ini sebelum dilakukan peresmian,’’ ujar Bupati.
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Perdana Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo
Baca Juga: Dua Atlet PASI Tebo Lolos Kejurnas Bakal Berangkat Pakai Biaya Sendiri
Baca Juga: Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi
Dikatakan Bupati, permasalahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) merupakan ancaman bagi generasi muda bangsa. Hal itu harus menjadi perhatian serius untuk segera ditangani oleh seluruh pemangku kepentingan.
Bupati berterima kasih kepada Kajati Jambi dan Kajari Merangin yang sangat peduli dengan anak-anak korban Napza, sehingga bersama Pemkab Merangin mendirikan Gedung Rehabilitasi Napza tersebut.
Kajari Merangin, akan mendorong semua pihak secara bersama-sama untuk menyosialisasikan upaya rehabilitasi sebagai solusi atas kasus penyalahgunaan Napza.
‘’Rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza merupakan tanggung jawab kita bersama. Ini sangat penting kita lakukan untuk menyelamatkan generasi muda bangsa,’’ ujar Kajari Merangin.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kinerja Prajurit, Ini Yang Dilakukan Dandim 0415 Jambi
Sudah Final, Calon Ketua PWI Jambi Hanya 2 Kandidat, Ini Orangnya
Sekernan Raih Prestasi di Festival Candi Muaro Jambi
PANDAI Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Dua Atlet PASI Tebo Lolos Kejurnas Bakal Berangkat Pakai Biaya Sendiri
Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi
Ini Jadwal Sidang Perdana Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo