PORTALTEBO.id, Tangerang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggerang menggelar penandatanganan Pakta Integritas 'Mewujudkan Kota Tangerang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme' antara Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan DPRD Kota Tangerang, di Ruang Paripurna Lt. 3 Kantor DPRD Kota Tangerang pada Senin 01 Agustus 2022.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Erich Folanda, SH., M.Hum yang didampingi Para Kepala Seksi dan Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang serta Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo, S.IP., M.IP dan seluruh anggota DPRD.
Dalam kegiatan tersebut telah dilakukan Penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama dengan Ketua DPRD Kota Tangerang, selanjutnya diikuti penandatanganan oleh seluruh Anggota DPRD Kota Tangerang.
Baca Juga: Bakal Diresmikan Kajati Jambi, Bupati dan Kajari Merangin Pantau Gedung Rehabilitasi Napza
Baca Juga: Ini Jadwal Sidang Perdana Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo
Baca Juga: Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi
Kajari Tangerang, Erich Folanda, SH., M.Hum mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas tersebut sesuai petunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dan merupakan tindak lanjut Penandatangan Pakta Integritas yang telah dilaksanakan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten bersama Pj. Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten dan Seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten yang dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2022, di Pendopo Gubernur Provinsi Banten.
Dikatakannya, penandatangan Pakta Integritas merupakan Instruksi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi Nonor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementrian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah. Maksudnya untuk menciptakan Clean Government dan Good Government.
Lanjut dia, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan di wilayah Kota Tangerang, senantiasa berupaya menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI.
Baca Juga: Dua Atlet PASI Tebo Lolos Kejurnas Bakal Berangkat Pakai Biaya Sendiri
Artikel Terkait
Tingkatkan Kinerja Prajurit, Ini Yang Dilakukan Dandim 0415 Jambi
Sudah Final, Calon Ketua PWI Jambi Hanya 2 Kandidat, Ini Orangnya
Sekernan Raih Prestasi di Festival Candi Muaro Jambi
PANDAI Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Dua Atlet PASI Tebo Lolos Kejurnas Bakal Berangkat Pakai Biaya Sendiri
Rapimnas JMSI, Erick Thohir: Media Siber Harus Ikut Jaga Demokrasi
Ini Jadwal Sidang Perdana Terdakwa Korupsi Proyek Jalan Padang Lamo
Bakal Diresmikan Kajati Jambi, Bupati dan Kajari Merangin Pantau Gedung Rehabilitasi Napza