20 Ribu Bibit Pohon Dari Kejari Tebo Telah Ditanam Suku Anak Dalam, Ini Kata Temenggung Apung

- Jumat, 5 Mei 2023 | 13:11 WIB
Penyaluran bibit tanaman hutan kepada Suku Anak Dalam. (Ist)
Penyaluran bibit tanaman hutan kepada Suku Anak Dalam. (Ist)

 

PORTALTEB.idSuku Anak Dalam di Kabupaten Tebo telah menanam sekitar 20 ribu bibit pohon bantuan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Bibit pohon tersebut ditanami Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di wilayah kelola mereka, tepatnya di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah, bibit pohon bantuan dari kejaksaan telah kita tanam semua," kata Temenggung Apung, pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis, Jumat, 5 Mei 2023.

Baca Juga: Karena Ini, Pemkab Berikan Penghargaan Kepada JPN Kejari Tebo

Dikatakan dia, adapun bibit pohon bantuan dari kejaksaan diantaranya, bibit pohon pinang, bibit durian, bibit jengkol dan bibit tanaman hutan lainnya yang memiliki nilai ekonomis.

"Terimakasih pak kejaksaan terutama pak Kajari Tebo yang sudah membina dan mendampingi kami selama ini. Mudah-mudahan bapak dan jajaran diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalani aktivitas sehari-hari," ucap Temenggung Apung.

"Dan semoga bapak tidak bosan mendampingi dan membina kami," ucapnya lagi.

Baca Juga: Kejari Tebo Perkenalkan Aplikasi Halo JPN Kepada Para Camat Dan Kades

Terpisah, Ketua Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK), Ahmad Firdaus mengungkapkan, Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis pertama kali mendapat perhatian dari kejaksaan pada tahun 2014 lalu.

Saat itu, aktivis Tebo bersama Kasi Intel Kejari Tebo, Ikrar Demarkasi melakukan penyuluhan hukum positif terhadap warga Suku Anak Dalam tersebut.

Kajati Jambi, Elan Suherlan saat menyerahkan bibit tanaman hutan kepada Temenggung Apung.
Kajati Jambi, Elan Suherlan saat menyerahkan bibit tanaman hutan kepada Temenggung Apung. (Portal Tebo)
Selanjutnya, kata Firdaus, pada tahun 2018 lalu, Kajati Jambi Andi Nurwiyah bersama Kajari Tebo Teguh Suhendro dan aktivis yang peduli dengan Suku Anak Dalam mendirikan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Baca Juga: Konsultasi Hukum Gratis dengan Kejari Tebo Melalui Aplikasi Halo JPN, Bisa Gunakan Android, Ini Caranya

Kegiatan yayasan ini khusus pada pembinaan dan pemberdayaan Suku Anak Dalam dan masyarakat disekitar.

Saat itu pula pemberdayaan dan pembinaan terhadap Suku Anak Dalam di Tebo semakin intens dilakukan oleh kejaksaan bersama Yayasan ORIK.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X