PORTALTEBO.id, Jakarta - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memungkinkan akses masyarakat pada informasi di ruang digital semakin cepat dan luas. Hal ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas perusahaan pers khususnya media siber.
Demi menjaga demokrasi yang bercirikan kebebasan berpendapat dan kebebasan pers, pengelola ruang redaksi perlu menarik garis yang tegas antara informasi bohong dan informasi faktual.
Demikian antara lain pesan yang disampaikan Menteri Negara BUMN Erick Thohir di hadapan peserta Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Ruang Banda, Hotel Borobudur, Senin (1/8/2022).
“Saya percaya bahwa kita senantiasa memiliki semangat yang sama dalam mengembangkan kualitas media siber di Indonesia, terutama mengingat semakin majunya perkembangan teknologi dan digitalisasi di Indonesia yang membuat akses untuk masyarakat terhadap media siber menjadi semakin mudah dan luas,” ujar Erick Thohir yang tidak dapat hadir langsung dan menitipkan pesannya lewat video yang ditayangkan di lokasi Rapimnas.
Baca Juga: Dua Atlet PASI Tebo Lolos Kejurnas Bakal Berangkat Pakai Biaya Sendiri
Rapimnas yang bertema “Penguatan Pondasi Organisasi dan Akselerasi Program Kerja” ini dihadiri unsur pimpinan JMSI di seluruh Indonesia dan dibuka oleh Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang mewakili Ketua Dewan Pers Prof. Azyumardi Azra.
Rapimnas JMSI dipimpin Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen JMSI Eko Pamuji serta ikut dihadiri pimpinan teras JMSI Pusat lainnya.
Erick Thohir merupakan satu dari 18 pimpinan kelompok media massa yang menandatangani Piagam Palembang dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Sudah Final, Calon Ketua PWI Jambi Hanya 2 Kandidat, Ini Orangnya
Piagam Palembang merupakan salah satu tonggak penting dalam perkembangan masyarakat pers nasional dan berisi antara lain komitmen pemilik media untuk membangun perusahaan pers yang profesional yang melaksanakan sepenuhnya Kode Etik Jurnalistik, Standar Perusahaan Pers, Standar Perlindungan Wartawan, dan Standar Kompetensi Wartawan.
Artikel Terkait
Anggota Koramil 04 Pulau Temiang Ikut Rapat Persiapan HUT RI
Kejagung Tetap Mantan Bupati Indragiri Hulu dan Pemilik PT. DPG Tersangka Pencucian Uang
Kopda Yudi Harahap Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Meriahkan HUT RI
Tingkatkan Kinerja Prajurit, Ini Yang Dilakukan Dandim 0415 Jambi
Sudah Final, Calon Ketua PWI Jambi Hanya 2 Kandidat, Ini Orangnya
Sekernan Raih Prestasi di Festival Candi Muaro Jambi
PANDAI Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
Dua Atlet PASI Tebo Lolos Kejurnas Bakal Berangkat Pakai Biaya Sendiri