Erick Thohir Siap Bekerja Keras, Kementrian BUMN Beri Solusi Terbaik Penyelesaian Kreditur Istaka Karya

- Senin, 31 Juli 2023 | 08:59 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kementerian BUMN Beri Solusi Terbaik untuk Masalah Istaka Karya (Instagram Erick Thohir)
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kementerian BUMN Beri Solusi Terbaik untuk Masalah Istaka Karya (Instagram Erick Thohir)

PORTALTEBO.id - Kabar dari Jakarta, terkait Kementerian BUMN yang saat ini telah menyiapkan solusi terbaik dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk menyelesaikan masalah terkait Istaka Karya.

Erick Thohir turut menyampaikan bahwa, Kementerian BUMN telah memiliki berbagai skema dalam persoalan istaka Karya.

Ragam skema yang dimiliki Erick Thohir bersama kementerian BUMN guna menuntaskan masalah yang dialami para kreditur, yang berasal dari beragam UMKM, dan sampai waktunya belum terselesaikan sejak 2013.

Saat ini, Istaka Karya sendiri telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.

Baca Juga: Erick Thohir Bertemu Ibu Ojol Hebat, Dari Kisahnya Bikin Haru dan Terenyuh, Lantas Dihadiahi Sepeda Motor

Baca Juga: Erick Thohir Ungkap Soal Korupsi Waskita Beton, Terjadi Sebelum Dirinya Menjabat Menteri BUMN Pada Tahun 2019

"Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN. Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri jakarta pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan”, jelas Erick Thohir di Jakarta, Minggu,30 Juli 2023.

Istaka Karya punya track record dan catatan telah menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan.

Salah satu kegiatan proyek Istaka Karya adalah Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008.

Ternyata, Proyek yang telah berjalan itu ternyata belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011.

Alhasil, perusahaan ini juga pernah dikenai penundaan Kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi, sehingga utang-utang Istaka Karya tersebut dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Baca Juga: Erick Disebelah Prabowo yang Pegang Kemudi, Jadi Momen Keakraban Menemani Jokowi Kunjungan Ke PT Pindad Malang

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN - PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya

Halaman:

Editor: Alvedius Rimper

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X