Lagi Ngamar, Tiga Pasangan Muda Mudi Diamankan Satpol PP Tebo

- Kamis, 6 April 2023 | 09:58 WIB
Satpol PP Tebo saat menggelar razia Pekat. (Portal Tebo)
Satpol PP Tebo saat menggelar razia Pekat. (Portal Tebo)

PORTALTEBO.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo (Satpol PP Tebo) mengamankan tiga pasangan muda mudi bukan suami istri di salah satu hotel di Tebo.

Tiga pasangan muda mudi ini diamankan saat lagi ngamar atau tidur sekamar pada Rabu, 5 April 2023 malam. Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat nikah.

Kepala Satpol PP Tebo, Taufik Khaldy membenarkan jika anggotanya telah mengamankan tiga pasangan muda mudi tersebut.

Baca Juga: Satpol PP Tebo Amankan 5 Perempuan di Tempat Hiburan Malam di Rimbo Bujang

Baca Juga: Satpol PP Tebo Kembali Amankan 8 Hewan Ternak yang Berkeliaran Bebas

Dikatakannya, ketiga pasangan muda mudi itu telah diserahkan kepada penyidik, dan saat ini tengah menjalani diproses pemeriksaan.

"Ketiga pasangan muda mudi itu kita amankan di Mako Satpol PP Tebo," kata Taufik Khaldy, Kamis, 6 April 2023.

Dijelaskannya dia, ketiga pasangan muda mudi itu diamankan saat pihaknya menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Tengah Ilir dan Kecamatan Tebo Tengah.

Baca Juga: Satpol PP Tangkap Hewan Ternak yang Berkeliaran Bebas di Tebo

Razia Pekat yang dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang menyatakan masih banyak tempat-tempat hiburan malam yang buka saat bulan Ramadhan.

"Masyarakat merasa terganggu saat menjalankan ibadah, makanya kita langsung melakukan tindakan karena sebelumnya sudah beri himbauan agar menutup sementara selama bulan Ramadhan ini," kata dia.

"Razia ini juga dalam rangka menjalankan Perda Nomor 3 Tahun 2013 di Kabupaten Tebo Tentang Ketertiban Umum," ucapnya.

Baca Juga: Profil Masjid Nurussunnah, Sebagai Masjid Publik Kabupaten Bungo, Baca Info Awal Berdirinya

Baca Juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Tebo, Tersangka Diamankan di Polsek Rimbo Bujang

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X