Profil Masjid Mufakat Tanjung Jabung Barat, Memiliki Nomor ID dari Kemenag RI, Baca Info Selengkapnya

- Sabtu, 29 April 2023 | 08:14 WIB
Masjid Jami Mufakat Tanjung Jabung Barat (Bimas Islam Kemenag)
Masjid Jami Mufakat Tanjung Jabung Barat (Bimas Islam Kemenag)

PORTALTEBO.idMasjid Mufakat merupakan masjid Jami yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi. Selain itu masjid ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Tanjung Jabung Barat.

Masjid Mufakat ini berada di Jln. PROF. DR. SRI SOEDEWI, MS, SH Kuala Tungkal, Tungkal Ilir, Kab Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Namun, masyarakat banyak yang belum tahu berapa Nomor Identifikasi Pribadi
atau Nomor ID Masjid Mufakat.

Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI, Masjid Mufakat terdaftar dengan No. ID Masjid 01.4.05.06.02.000035.

Baca Juga: Profil Masjid Al Muttaqin, Sebagai Masjid Jami Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Baca Infonya

Baca Juga: Profil Masjid An Nur Tanjung Jabung Barat, Memiliki Nomor ID dari Kemenag RI, Baca Info Selengkapnya

Baca Juga: Bupati Tanjab Barat Dukung Misi JMK Usulkan Kantor PetroChina Pindah di Jambi

Pada laman Bimas Islam Kemenag RI ini dijelaskan bahwa Masjid Mufakat didirikan pada tahun 1999, di Jln. PROF. DR. SRI SOEDEWI, MS, SH Kuala Tungkal, Tungkal Ilir, Kab Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pada laman Bimas Islam Kemenag juga dijelaskan salah satu masjid Besar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini memiliki 10 jumlah pengurus, 8 jumlah Imam, 5 jumlah Khatib, 5 Jumlah Muazin dan 20 Jumlah Remaja Masjid.

Profil Masjid:

Luas Tanah : 300 m²

Status Tanah: Wakaf

Luas Bangunan: 100 m²

Daya Tampung Jamaah: 300

Halaman:

Editor: Alvedius Rimper

Sumber: Bimas Islam Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X