PORTALTEBO.id - Kabar viral terbaru datang kembali meramaikan Medsos Instagram mengenai seorang CPNS bernama Husein dengan akun @husein_ar yang terpaksa mengundurkan diri sebagai CPNS karena pungutan liar (pungli) dan mendapat tekanan dari Pemerintah kabupaten Pangandaran.
Melalui insta story viral datang dari akun Instagram @husein_ar menceritakan kisahnya mengenai pengunduran dirinya sebagai CPNS dari Pemerintah kabupaten Pangandaran.
Pada Insta story akun @husein_ar ada empat part video yang dirinya menceritakan bahwa dirinya saat ini terpaksa mengundurkan diri sebagai CPNS di Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Husein yang menjelaskan bahwa ia merupakan CPNS guru 2020 yang hendak mengikuti Latihan dasar (Latsar) guna menjadi PNS/ASN harus menerima kenyataan pahit mendapat pungutan liar (pungli) terkait adanya biaya transportasi jika berangkat ikut latsar.
Berikut ini kronologi kisah Husein CPNS yang mundur jadi PNS di Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: Disinyalir Akibat Ungkap Dugaan Pungli, SD Swasta IT Al Husna di Merangin Tidak Diikutkan Lomba MIPA
Baca Juga: Pungli Angkutan Batu Bara Dengan Modus Retribusi, 9 Oknum Honorer Dishub Batanghari Ditangkap Polisi
"Saya husein, Saya minta maaf karena jadi perhatian banyak orang, saya meu jelasin detailnya kenapa saya berani speak up" ucap husein di awal videonya.
Selanjutnya, husein memaparkan alasannya kenapa ia bisa berani untuk mengundurkan diri. Dalam narasinya husein memaparkan bahwa ia mengalami tekanan dari Oknum yang ada di Pemerintah Pangandaran.
Alasan husein mundur dari CPNS Bermula dari adanya paksaan untuk membayar uang sebesar Rp. 350.000 ribu sebagai biaya transportasi CPNS dari pangandaran ke bandung guna ikuti Latsar di tahun 2020.
Dalam video pertama yang dibagikan 8 mei 2023, ia menjelaskan secara detail bahwa keadaannya waktu itu memang tidak memilki uang. Bahkan uang di rekeningnya kurang dari Rp 500.000 ribu.
Ditambah lagi yang membuatnya jengkel adalah ikut tidak ikut Latsar tetap harus bayar dengan angka yang diminta Oknum di dinas BKPSDM pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Akhirnya, husein melaporkan bukti chat Pungutan liar melalui laman lapor.id. Namun, akibat dari laporannya. Husein lalu dicari mengenai adanya tindak pungli yang dialaminya.
Husein menyayangkan dari laporannya masalah semakin runyam dan berdampak kepada CPNS lainnya, bahwa jika status laporan tidak diturunkan maka SK PNS tidak akan dikeluarkan.
lalu, Husein menuturkan bahwa ia diancam dipecat.
Artikel Terkait
Massa Minta Kejelasan Terkait Pungli Prona yang Diduga Melibatkan Ketua DPRD Tebo
Pungli Angkutan Batu Bara Dengan Modus Retribusi, 9 Oknum Honorer Dishub Batanghari Ditangkap Polisi
Barita Simanjuntak Dukung Penuh Langkah Eric Thohir Laporkan Kaskus Dugaan Korupsi BUMN ke Kejaksaan
Kejari Merangin Tahan Tersangka Korupsi Dana BOS SMP Negeri 10 Merangin
Babak Baru Kasus Korupsi BOKB, Kejari Tanggamus Tahan Kasi Pelayanan KB di Dinas PPPA, Dalduk dan KB Tanggamus
Disinyalir Akibat Ungkap Dugaan Pungli, SD Swasta IT Al Husna di Merangin Tidak Diikutkan Lomba MIPA
Korupsi Pengadaan LPJU, Mantan Kadis PMD Tebo Belum Dipecat
Jampidsus Perpanjang Masa Penahanan Lima Tersangka Korupsi BAKTI Kemenkominfo
VIral! Guru CPNS Influencer Muda Ungkap Praktik Pungli, Dapat Tekanan Hingga Rela Mundur Jadi CPNS