PORTALTEBO.id – Masjid Al Makshum merupakan masjid Raya yang ada di Medan selain itu masjid ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.
Masjid Al Makshum ini berada di Jln. Sisingamangaraja, Kel. Masjid, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Namun, masyarakat banyak yang belum tahu berapa Nomor Identifikasi Pribadi
atau Nomor ID Masjid Al Makshum.
Dilansir dari laman Bimas Islam Kemenag RI, Masjid Al Makshum terdaftar dengan No. ID Masjid 01.1.02.26.15.000001.
Baca Juga: BMKG: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Utara Hujan Lebat Berpotensi Banjir, Minggu 5 Maret 2023
Baca Juga: Gempa Bumi Terjadi Di Sumatera Utara, Bengkulu Dan Aceh Saat Imlek 2023, Ini Lokasi dan Kekuatannya
Pada laman Bimas Islam Kemenag RI ini dijelaskan bahwa Masjid Al Makshum didirikan pada tahun 1906, di Jln. Sisingamangaraja, Kel. Masjid, Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.
Pada laman Bimas Islam Kemenag juga dijelaskan salah satu masjid Raya di Medan ini memiliki 10 jumlah pengurus, 3 jumlah Imam, 3 jumlah Khatib, 4 Jumlah Muazin dan 0 Jumlah Remaja Masjid.
Profil Masjid:
Luas Tanah : 13.200 m²
Status Tanah: SHM
Luas Bangunan: 5.000 m²
Daya Tampung Jamaah: 1.500
Artikel Terkait
Pemilik Gudang Minyak Ilegal Yang Terbakar di Jambi, Diringkus Di Sumatera Utara
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Utara Hari Ini 7 Januari 2023, Hujan Lebat Berpotensi Banjir
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengamankan Terpidana Bernard Jonly Siagian dan Fernando Hutapea
Gempa Bumi Terjadi Di Sumatera Utara, Bengkulu Dan Aceh Saat Imlek 2023, Ini Lokasi dan Kekuatannya
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Utara Hari Ini 23 Januari 2023, Hujan Lebat Berpotensi Badai Petir
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Utara Hari Ini 24 Januari 2023, Hujan Lebat Berpotensi Angin Kencang