PORTALTEBO.id, Merangin - Plt. Kajati Jambi meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejari Merangin, di Rumah Aman Jl. Pemuda RT-011 RW-007 Kel. Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, Selasa, 02 Agustus 2022.
Kegiatan ini hadiri langsung Kajari Merangin Dr. Raden Roro Theresia Tri Widorini, Bupati Merangin Mashuri, Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata, Komandan Kodim 0420 Sarko Letkol Inf. Armaldo Cornelis, Ketua PN Bangko Sahat Parulian Banjarnahor, Ketua PA Bangko Ibrahim Kardi, Sekda Merangin Bapak Fajarman dan para undangan.
Dalam sambutannya Plt. Kajati Jambi Dr. Bambang Gunawan mengatakan, peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Kejaksaan Negeri Merangin merupakan sarana Rehabilitasi bagi penyalahguna dan pecandu narkotika, sebagai penerapan keadilan restoratif yang tidak hanya diatur dalam tataran normatif dan konseptual belaka namun juga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung khususnya masyarakat Kabupaten Merangin.
Baca Juga: Tancap Gas, Ketum Himaste Terpilih Langsung Mengunjungi Para Tokoh di Tebo
Baca Juga: Harus Tahu, Ini Info Lengkap Program Studi IAI Tebo
Baca Juga: Ini Tema, Logo, dan Imbauan Partisipasi untuk Memperingati HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
Kejaksaan Tinggi jambi melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika, maka dari itu saya berharap kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin untuk mendukungnya. "Kejaksaan melalui Kejari Merangin sudah berupaya menyelamatkan generasi muda pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika" jelas Bambang.
Adapun tujuan dibentuknya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa ini adalah terselesainya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan serta dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan obat-obatan tersebut dan kembali diterima masyarakat dengan baik.
Selain itu Balai rehabilitasi Napza yang diresmikan di kab merangin ini merupakan balai rehabilitasi napza yang pertama di Provinsi Iambi dan yang ke-13 di Indonesia, selain untuk tujuan diatas maka Balai Rehabilitasi Napza ini juga diharapkan sebagai sarana pemutus penyaluran dan penyalahgunaan narkotika karena korban penyalahgunaan narkotika tidak bertemu lagi dengan para pengedar dan bandar yg ada dalam Lapas / Rutan.
Peresmian pun ditandai dengan Penanda tanganan Prasasti dan Pemotongan Pita oleh PLT. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi & Bupati Merangin yang juga turut didampingi oleh Asisten Pidana Umum Kejati Jambi Bapak Gloria Sinuhaji, Asisten Intelijen Kejati Jambi Jufri dan Kabag TU Kejati Jambi Munawal Hadi. (P12)
Artikel Terkait
Komitmen Kejari Usai Menandatangani Pakta Integritas Bersama Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Tangerang
JMSI dan KPU RI Tandatangani Nota Kesepahaman Kepemiluan
Ini Tema, Logo, dan Imbauan Partisipasi untuk Memperingati HUT ke 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022
Harus Tahu, Ini Info Lengkap Program Studi IAI Tebo
Tim Vaksin PKM Didampingi Babinsa Koramil 04 Pulau Temiang
Tancap Gas, Ketum Himaste Terpilih Langsung Mengunjungi Para Tokoh di Tebo