PORTALTEBO.id, Jambi - Polres Muaro Jambi kembali meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi pada Jumat 5 Agustus 2022 kemarin.
Hal tersebut disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy, pelaku berinisial ES (46) tertangkap basah oleh korban saat sedang melakukan aksinya membobol kunci kontak motor korban.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban SEN (18) dan saksi GR, tengah berbelanja di sebuah toko yang berada di depan Unja Mendalo. Lalu saksi GR melihat pelaku ES sedang melakukan aksi Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan merusak kunci kontak Sepeda Motor milik korban.
"Saksi yang melihat tindakan tersebut langsung berteriak mencegah pelaku, dan pelaku berusaha untuk kabur namun segera ditahan dan diamuk massa yang berada disekitar TKP," kata Kompol Mas Edi, Sabtu 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Masyarakat Minta Pemerintah Tegas Pada PKS yang Tidak Menerapkan Harga Sesuai Kesepakatan
Baca Juga: H-11 HUT Kemerdekaan RI ke 77, Masih Banyak Kantor dan Ruko Tak Pasang Bendera
Baca Juga: Ini 6 Tuntutan Serikat Tani Kumpe Terkait Konflik dengan PT FPIL
Selanjutnya, Polres Muaro Jambi yang mendapat laporan dari warga segera menunju TKP untuk mengamankan pelaku dan membawa barang bukti untuk diamankan di Polsek Jaluko, Polres Muarojambi guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Sepeda Motor, 1 jaket Grab, 1 buah kunci "T" dan 1 buah Obeng. (Juan/dtl)
Artikel Terkait
Guru Honorer SMA SMK dan SLB Audiensi Dengan Komisi IV DPRD Terkait Rekrutmen PPPK
Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi Ringkus Pelaku Pencuri Mobil
Ribuan Buruh di Jambi Bakal Demo, Berikut Poin-Poin Tuntutannya
H-11 HUT Kemerdekaan RI ke 77, Masih Banyak Kantor dan Ruko Tak Pasang Bendera
Babinsa Koramil 04 Pulau Temiang Beri Pelatihan Kepada Tim Paskibraka HUT Kemerdekaan RI ke 77
Masyarakat Minta Pemerintah Tegas Pada PKS yang Tidak Menerapkan Harga Sesuai Kesepakatan