Dua Perusahaan Tambang Batubara Ancaman Wilayah Hidup Orang Rimba di Tebo Jambi

- Selasa, 12 September 2023 | 19:36 WIB
Temenggung Apung, pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Syahrial)
Temenggung Apung, pemimpin Suku Anak Dalam Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Syahrial)

PORTALTEBO.id – Dua perusahaan tambang batubara yakni PT Batanghari Energi Perkasa dan PT Bangun Energi Prima telah mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas tambang batubara di Jambi, Lokasinya di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.

Di lokasi tersebut, terdapat dua kelompok Suku Anak Dalam atau Orang yakni, kelompok Temenggung Apung dan kelompok Temenggung Tupang Besak.

Dua kelompok Suku Anak Dalam ini mengaku tidak tahu perihal wilayah mereka masuk dalam izin tambang batubara PT Batanghari Energi Perkasa maupun PT Bangun Energi Prima.

Baca Juga: Ini 3 Wisata Hutan di Wilayah Kabupaten Tebo Jambi, Nomor 3 Tempat Hidup Suku Anak Dalam Atau Orang Rimba

Baca Juga: Anak Temenggung Apung Nikah di KUA Tengah Ilir

Baca Juga: Wah, Ternyata Ada Ribuan Pohon Buah-buahan Langka di Hutan Suku Anak Dalam Jambi, Ini Jenisnya

Mereka pun menolak kehadiran kedua perusahaan tambang batubara tersebut. "Apapun alasannya, kami tidak terima wilayah kami dijadikan lokasi tambang batubara," kata Temenggung Apung beberapa waktu lalu.

Tentunya, ada alasan mengapa Temenggung Apung menolak rencana tambang batubara tersebut. 

Selain wilayah itu telah menjadi lahan pemukiman dan perkebunan mereka, di lokasi tersebut mereka telah memulai hidup bermasyarakat.

"Kalau ini dijadikan tambang batubara, terus kami mau tinggal dimana lagi. Sana sini sudah kebun orang. Sana sini juga juga perusahaan," ucap dia.

Baca Juga: Terima 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Dari Kajati Jambi, Ini Kata Temenggung Apung

Baca Juga: Lima Anak Orang Rimba Ikut Sekolah Formal, Terkendala Tempat Tinggal

Temenggung Apung berkata, persoalan izin tambang batubara ini telah disampaikan dia kepada pendamping mereka dalam hal ini Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. (Syahrial)
Dari pendamping, persoalan izin tambang ini disampaikan kepada pihak pemerintah. "Kami pernah dipanggil pihak pemerintah terkait persoalan ini. Tapi sampe sekrang kami tidak tahu seperti apa kelanjutannya. Apa wilayah kami masih masuk dalam izin tambang atau sudah dikeluarkan," kata dia. 

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X