PORTALTEBO.id – Dua perusahaan tambang batubara yakni PT Batanghari Energi Perkasa dan PT Bangun Energi Prima telah mendapatkan izin untuk melakukan aktivitas tambang batubara di Jambi, Lokasinya di Desa Muara Kilis Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo.
Di lokasi tersebut, terdapat dua kelompok Suku Anak Dalam atau Orang yakni, kelompok Temenggung Apung dan kelompok Temenggung Tupang Besak.
Dua kelompok Suku Anak Dalam ini mengaku tidak tahu perihal wilayah mereka masuk dalam izin tambang batubara PT Batanghari Energi Perkasa maupun PT Bangun Energi Prima.
Baca Juga: Anak Temenggung Apung Nikah di KUA Tengah Ilir
Baca Juga: Wah, Ternyata Ada Ribuan Pohon Buah-buahan Langka di Hutan Suku Anak Dalam Jambi, Ini Jenisnya
Mereka pun menolak kehadiran kedua perusahaan tambang batubara tersebut. "Apapun alasannya, kami tidak terima wilayah kami dijadikan lokasi tambang batubara," kata Temenggung Apung beberapa waktu lalu.
Tentunya, ada alasan mengapa Temenggung Apung menolak rencana tambang batubara tersebut.
Selain wilayah itu telah menjadi lahan pemukiman dan perkebunan mereka, di lokasi tersebut mereka telah memulai hidup bermasyarakat.
"Kalau ini dijadikan tambang batubara, terus kami mau tinggal dimana lagi. Sana sini sudah kebun orang. Sana sini juga juga perusahaan," ucap dia.
Baca Juga: Terima 20 Ribu Bibit Tanaman Hutan Dari Kajati Jambi, Ini Kata Temenggung Apung
Baca Juga: Lima Anak Orang Rimba Ikut Sekolah Formal, Terkendala Tempat Tinggal
Temenggung Apung berkata, persoalan izin tambang batubara ini telah disampaikan dia kepada pendamping mereka dalam hal ini Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).
Artikel Terkait
Sebelum Mengajar di Pedalaman Papua Barat, Putra Asal Tebo Ini Ternyata Sering Berkegiatan Bersama Orang Rimba
Ini Asal Usul dan Sejarah Orang Rimba Menurut Temenggung Suku Anak Dalam di Tebo Jambi
Orang Rimba Muara Kilis Tebo Nyaris Bentrok Dengan Anggota Kelompok Tani Maju Jaya, Ini Penyebabnya
Lima Anak Orang Rimba Ikut Sekolah Formal, Terkendala Tempat Tinggal