PORTALTEBO.id – Hampir seluruh kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam di wilayah Provinsi Jambi, hingga saat ini masih memang teguh aturan adat dan tradisi mereka.
Salah satunya adalah masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.
Hingga saat sekarang masyarakat hukum adat Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap ini masih menjalani adat dan tradisi mereka.
Baca Juga: Menginspirasi, Ini Tujuan Dua Orang Suku Anak Dalam Melanjutkan Pendidikan di Unja
Baca Juga: Ini Lima Jenis Buah Tampuy yang Paling Disukai Suku Anak Dalam Atau Orang Rimba di Tebo Jambi
Baca Juga: Dapat Kabar Kerabatnya Ditahan Polisi, Sejumlah Suku Anak Dalam Tebo Pergi ke Batang Hari
Bahkan, Temenggung Ngadap pernah bilang, walaupun dalam kondisi apapun, adat harus dipertahankan. "Adat harus dipertahankan," tegas Temenggung Ngadap beberapa waktu lalu.
Sebagai masyarakat hukum adat, tentunya kelompok Suku Anak Dalam ini memiliki struktur kepengurusan adat.
Baca Juga: 30 Jenis Buah-buahan Hutan ini Sangat Disukai Suku Anak Dalam Atau Orang Rimba di Tebo Jambi
Berikut susunan atau struktur pengurus adat Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap:
Temenggung : Ngadap
Wakil Temenggung : Bambang
Depati : Laman Senjo
Artikel Terkait
Perambah Babat Hutan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi
20 Ribu Bibit Pohon Dari Kejari Tebo Telah Ditanam Suku Anak Dalam, Ini Kata Temenggung Apung
Ini Asal Usul dan Sejarah Orang Rimba Menurut Temenggung Suku Anak Dalam di Tebo Jambi
Ingin Anaknya Jadi Polwan, Ini yang Dilakukan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi