Pemilu 2024: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Golput

- Selasa, 7 Maret 2023 | 22:00 WIB
Menti Suku Anak Dalam, Gentar saat meminta disediakan TPS khusus di wilayahnya saat kunjungan Bawaslu RI. (Portal Tebo)
Menti Suku Anak Dalam, Gentar saat meminta disediakan TPS khusus di wilayahnya saat kunjungan Bawaslu RI. (Portal Tebo)

PORTALTEBO.id — Seluruh rakyat Indonesia bakal menggelar pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang, begitu juga masyarakat adat termasuk Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Jambi.

Sayangnya, pesta demokrasi atau Pemilu 2024 mendatang tidak bisa dinikmati Suku Anak Dalam atau Orang Rimba di Jambi, khususnya kelompok Temenggung Ngadap di Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

Pasalnya, mereka (Suku Anak Dalam atau Orang Rimba) kecewa karena tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang diminta ditempat di wilayah mereka, sepertinya tak terpenuhi.

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Jambi Curhat ke Anggota Bawaslu RI

Baca Juga: Bawaslu RI Salut Dengan Kader Pengawasan Partisipatif Suku Anak Dalam yang Berani Menolak Politik Uang

Baca Juga: Bawaslu RI Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Suku Anak Dalam di Tebo

Alasan itu, Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap ini memilih untuk golput pada Pemilu 2024 mendatang.

Bukan tanpa sebab Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap memilih untuk golput pada Pemilu 2024

Alasan utama adalah lokasi TPS yang disediakan oleh pihak penyelenggara Pemilu sangat jauh dari tempat mereka berdomisili.

Baca Juga: Dirawat di RSUD STS Tebo, Bocah Suku Anak Dalam Ini Butuh 3 Kantong Darah Golongan A

Baca Juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Hal itu tidak memungkinkan untuk Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap untuk bisa mengunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.

"Tak mungkin kami menghabiskan waktu berhari-hari ke TPS demi untuk mencoblos," kata Bagentar, Menti (tokoh pemuda) Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Ngadap, Selasa, 7 Maret 2024.

Dikatakan Gentar sapaan Bagentar, persoalan penempatan TPS khusus di wilayahnya telah disampaikan kepada pihak terkait saat kelompok dikunjungi komisioner Bawaslu RI beberapa bulan yang lalu.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X