Suku Anak Dalam Mendapat Perhatian Khusus dari Kejari Tebo, Ini Alasannya

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 13:14 WIB
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji. (Portal Tebo)
Kajari Tebo, Dr Dinar Kripsiaji. (Portal Tebo)

PORTALTEBO.idSuku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba menjadi salah satu fokus perhatian Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo, khususnya Suku Anak Dalam yang berada dalam naungan atau dampingan Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK).

Perhatian khusus terhadap Suku Anak Dalam atau Orang Rimba ini dikatakan langsung oleh Kepala Kejari (Kajari) Tebo, Dr Dinar Kripsiaji pada Kamis, 4 Mei 2023 kemarin.

Dikatakannya, saat ini Presiden Jokowi memiliki program perlindungan terhadap kaum rentan diantaranya, anak-anak, perempuan, disabilitas dan masyarakat adat.

Baca Juga: 20 Ribu Bibit Pohon Dari Kejari Tebo Telah Ditanam Suku Anak Dalam, Ini Kata Temenggung Apung

Baca Juga: Karena Ini, Pemkab Berikan Penghargaan Kepada JPN Kejari Tebo

Baca Juga: Perambah Babat Hutan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi

Sementara, kata dia, di Jambi khususnya di Kabupaten Tebo ini memiliki Suku Anak Dalam atau Orang Rimba yang tidak dimiliki oleh daerah-daerah lain.

"Kalau di Banten ada Suku Baduy, di Kalimantan ada Suku Dayak, nah di Jambi khususnya Kabupaten Tebo ada Suku Anak Dalam yang meski kita perhatikan," kata dia.

Baca Juga: Pemilu 2024: Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Ancam Golput

Baca Juga: Suku Anak Dalam di Jambi Curhat ke Anggota Bawaslu RI

Untuk itu, Kajari Tebo mengajak semua pihak untuk sama-sama memperhatikan keberadaan Suku Anak Dalam di Tebo.

"Mari kita sama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada Suku Anak Dalam," ajak dia.

Baca Juga: Kejari Tebo Buka Konsultasi Hukum Gratis Melalui Program Halo JPN

Baca Juga: Putra Tebo Ini Ngajar di Pedalaman Papua Barat

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X